Demokrasi Berbalik Arah dan Reformasi Kian Terpuruk
Catatan Reflektif Lembaga Kajian Demokrasi & Hak Asasi DEMOS soal 14 Tahun Reformasi
Demokrasi Berbalik Arah dan Reformasi Kian Terpuruk
Catatan Reflektif Lembaga Kajian Demokrasi & Hak Asasi DEMOS soal 14 Tahun Reformasi
Jakarta, 25 Mei 2012 -- Menanggapi wacana teraktual, Demos menyampaikan kuatnya gejala pembalikan arah demokratisasi yang harus diwaspadai aktor pro-demokrasi.
Dalam siaran persnya, Demos menyampaikan Survei Demos yang dilakukan pada 2009-2010 di empat kota yaitu Kabupaten Batang (Jawa Tengah); Kabupaten Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan), Kota Pontianak (Kalimantan Barat), dan Kabupaten Tangerang (Banten).
Direktur Eksekutif Demos Sofian M. Asgart menyatakan, gejala-gejala itu adalah situasi-kondisi demokrasi masih buruk, representasi politik masih buruk, ada pembajakan demokrasi oleh elite dominan, dan di sisi lain, mulai tumbuhnya komunitas politik berbasis kewargaan, menguatnya kecenderungan politik identitas berdasarkan primordialitas etnis, agama, sentimen kedaerahan, terutama dalam konteks pemilihan kepala daerah dan pemekaran wilayah.
Lebih jauh Deputi Riset Demos Roichatul Aswidah mengatakan “Potret demokrasi daerah itu menggambarkan potret umum kondisi demokrasi. Bukan saja mengalami stagnasi, tapi justru mengalami kemunduran.” Roichatul menunjuk kasus Ahmadiyah di sejumlah daerah, Syiah di Sampang, Gereja Yasmin, HKBP, Irshad Manji, dan banyak kasus lainnya yang menghambat kebebasan demokrasi dan pelanggaran HAM.
Peneliti senior Demos yang juga dosen Universitas Indonesia Nur Iman Subono membenarkan dalam berbagai kasus itu negara malfungsi. Negara telah alfa dan gagal memenuhi tanggung jawab yang paling hakiki: memberi perlindungan dan rasa aman bagi warga negaranya.
Temuan survei empat daerah ini mirip dengan survei Demos terdahulu 2005-2007 yaitu fondasi demokrasi digambarkan DEMOS sebagai “demokrasi di atas pasir”. Tak sekadar berhubungan dengan cakupan geografis dan substansi peraturan formal yang mendukung instrumen atauinstitusi-institusi demokrasi defisit. Identifikasi kewargaan yang masih lemah yaitu kuatnya identifikasi diri kepada etnis/kesukuan maupun sentimen kedaerahan dibanding sebagai warga negara dalam pelbagai konteks yang berhubungan dengan peristiwa politik yang mereka alami.
Kapasitas aktor alternatif, khususnya aktor pro-demokrasi, juga masih belum memadai untuk mendemonopoli penguasaan aktor dominan atas institusi-institusi demokrasi. Persoalan identifikasi diri sebagai warga negara dan kapasitas aktor yang relatif masih kurang ini tampak penting dan membutuhkan perhatian serius bagi penguatan/peningkatannya demi usaha memperbaiki representasi politik secara demokratis dan untuk menandingi monopoli elite dominan atas institusi-institusi demokrasi baik di tingkat lokal maupun nasional.
Demos menilai masalah demokrasi masih bisa diperbaiki bila gerakan pro-demokrasi semakin mampu mendemonopoli penguasaan elite atas pelbagai institusi demokrasi yang ada. Untuk itu, perlu dilakukan penguatan kapasitas politik mereka demi menandingi elite dominan yang telah memonopoli institusi-institusi demokrasi untuk kepentingannya sendiri.*
Informasi lebih lanjut silakan hubungi : Sofian Munawar Asgart, Direktur Eksekutif (0815-976-3477), Roichatul Aswidah, Deputi Riset (08128662816) dan Nur Iman Subono, Peneliti Senior (0816797061)[1]

Masukkan komentar anda