Share |
DEMOS: Ubah Paradigma Negara soal Hak Pekerja   •    UMUMKAN NAMA-NAMA PANSEL PENYELENGGARA PEMILU   •    “(De)Monopolisasi Demokrasi di Asia: Pengalaman Indonesia, Filipina, dan Korea Selatan”   •    Kepada Yang Terhormat: Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono   •    Pernyataan Sikap Bersama   •   
Beranda | Publikasi | Position Paper | Putusan Judicial Review UU Pencegahan Penondaan Agama

Putusan Judicial Review UU Pencegahan Penondaan Agama

Oleh


Inilah hasil Judicial Review terhadap UU Pencegahan Penodaan Agama yang keputusannya diumumkan 19 April 2010, di mana Demos bersama dengan Elsam, Imparsial, Desantara, PBHI, Perkumpulan Masyarakat Setara, YLBHI dan sejumlah tokoh pluralis seperti alm. KH. Abdurrahman Wahid, Prof. Dr. Musdah Mulia, Prof. Dr. Dawam Rahardjo serta KH. Maman Imanul Haq; bertindak sebagai pemohonnya. Terhadap putusan ini ada 1 orang hakim yang memiliki alasan berbeda - concurring opinion - (hal.308 - 312) dan 1 orang yang memiliki pendapat berbeda - dissenting opinion - (hal. 312 - 322).

Berlangganan komentar Komentar (0 Terkirim)

total: | Tampilkan:

Masukkan komentar anda

  • Garis tebal
  • Garis Miring
  • Garis bawah
  • Kutipan

Masukkan kode yang tertera pada gambar:

Captcha
  • Email ke teman Email ke teman
  • Versi cetak Versi cetak
  • teks biasa teks biasa

Beri peringkat artikel

0