Menjadikan Partai Politik Sebagai Solusi bagi Defisit Demokrasi*
Nur Iman Subono**
'Deparpolisisasi' dan 'Oligarki Partai' adalah pasangan kata yang pas untuk menggambarkan kehidupan partai politik di Indonesia. Istilah pertama merujuk kepada diskoneksi antara partisipasi politik warga dengan sepak terjang partai politik. Ini merepresentasikan sebentuk ketidakpercayaan warga yang tinggi terhadap peran dan posisi parpol dalam masyarakat dan pemerintahan. Istilah kedua menggambarkan bagaimana eksistensi parpol lebih banyak ditopang oleh elit-elit lama (dan baru) yang bertujuan untuk memenuhi kepentingan sempit kelompok mereka sendiri dengan mengabaikan aspirasi warga negara kecuali saat kampanye dan pemungutan suara dalam pemilu. Parpol justru dinilai menyebabkan terjadinya defisit demokrasi dalam sistem demokrasi perwakilan (Schugurensky, 2004). Namun, apakah kemudian parpol memang layak untuk ditinggalkan, atau bahkan dihapus saja?
Tentu saja tidak semudah itu. Idealnya, parpol merupakan keharusan dalam kehidupan politik modern yang demokratis. Sebagai suatu organisasi, keberadaan parpol bertujuan untuk mengaktifkan dan memobilisasi rakyat, mewakili kepentingan tertentu, memberikan jalan kompromi bagi pendapat yang saling bersaing, serta menyediakan sarana suksesi kepemimpinan politik secara absah dan damai (Amal, 1988). Ia tidak hanya sebagai instrumen demokrasi tapi sekaligus mengusung tujuan yang lebih luas yakni memastikan kedaulatan rakyat atas hak-hak dasarnya, baik itu hak sipil politik maupun ekonomi dan sosial mereka.
Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana cara untuk meningkatkan kemampuan parpol dalam merepresentasikan kepentingan warga negara? Politisasi demokrasi merupakan jawaban utamanya. Kita tidak hanya ingin demokrasi dengan parpol sebagai elemen utamanya berfungsi, tapi lebih jauh lagi menjadikan demokrasi bermakna untuk sebagian besar masyarakat, di mana ada pengendalian masyarakat atas urusan publik berlandaskan kesetaraan politik (Tớrnquist, 2004).
Ini dapat ditempuh jika proses politisasi partisipasi di kalangan masyarakat sipil bisa diciptakan. Masyarakat sipil harus didorong untuk terlibat dalam parpol dengan membawakan desakan dan tuntutan dari "bawah" dari tingkat lokal. Tujuannya memperbaharui relasi kekuasaan agar rakyat dari lapisan paling bawah pun bisa berpartisipasi untuk mengubah nasib mereka serta merebut proses-proses politik di tingkat kekuasaan atau pemerintahan lokal.
Pengalaman negara demokrasi dini, seperti halnya Brazil, menunjukkan bahwa partai politik bisa bertindak sebagai agen yang efektif untuk mendemokratisasikan demokrasi Partai Pekerja (PT) mampu menciptakan inovasi untuk mengkombinasikan sistem demokrasi perwakilan dengan partisipasi langsung warga melalui skema Anggaran Partisipatif (OP) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat lokal. Di Korea Selatan, partai politik bersama masyarakat sipil berhasil mengarusutamakan agenda-agenda kebijakan sosial dalam arena politik paska Krisis Ekonomi Asia.
Bagaimana dengan Indonesia? Terdapat tiga skenario yang bisa diajukan untuk memperkuat daya representasi partai politik (Asmara, 2006). Pertama, desentralisasi partai politik. Dalam skenario ini, partai politik berfungsi sebagai lembaga representasi politik masyarakat, rekrutmen politik, dan penyalur aspirasi masyarakat. Ini hanya bisa dikerjakan dengan cara mendesentralisasikannya agar berfungsi menjadi institusi-institusi politik lokal yang efektif, dan juga bertujuan mempromosikan kepemimpinan politik lokal yang lebih aspiratif.
Skenario kedua adalah pembentukan partai politik lokal. Skenario ini ditujukan untuk mentransformasikan gerakan sosial lokal menjadi gerakan politik yang absah di tingkat lokal melalui cara-cara demokratis. Ini juga dimaksudkan untuk menyediakan sarana untuk mengagregasikan aksi sipil menjadi aksi politik serta 'menantang' kelambanan parpol 'nasional' dalam memenuhi kepentingan politik lokal. Memang akan ada resiko manipulasi demi kepentingan primordial etnis/agama oleh para bos lokal dan petualang-petualang politik oligarkis. Tetapi tanpa mengabaikan resiko tersebut, kita tidak bisa menafikan bahwa bahwa partai politik lokal yang otentik jauh lebih bermakna bagi kepentingan lokal ketimbang partai nasional di tingkat lokal (Demos, 2007).
Skenario terakhir adalah politisasi forum warga. Langkah ini memang merupakan bagian dari skenario politisi masyarakat sipil. Ini cara untuk 'menantang' atau 'memberikan pelajaran' bagi parpol-parpol yang ada untuk bebenah menghadap forum-forum warga yang terpolitisasi, dan bahkan lebih memiliki akar dan legitimasi dalam masyarakat dibandingkan parpol.
Tiga skenario ini memang hanya proyek minimal dalam menjadikan demokrasi dengan parpol sebagai elemen utamanya menjadi lebih bermakna. Parpol memang bermasalah saat ini, tapi mengabaikan, dan bahkan meninggalkannya hanya membuat ruang publik diisi oleh kekuatan yang tidak demokratis. Sejatinya, demokrasi tanpa kehadiran parpol hanya sebuah ilusi saja.
* Tulisan ini pernah dimuat di majalah Tempo, Edisi 5 November 2007
** Peneliti Demos, Center for Democracy and Human Rights Studies

bukankah demokrasi sendiri adalah sebuah ilusi?! gimana bisa rakyat sejahtera dengan asas yang ilusi (abstrak)
Masukkan komentar anda