Share |
DEMOS: Ubah Paradigma Negara soal Hak Pekerja   •    UMUMKAN NAMA-NAMA PANSEL PENYELENGGARA PEMILU   •    “(De)Monopolisasi Demokrasi di Asia: Pengalaman Indonesia, Filipina, dan Korea Selatan”   •    Kepada Yang Terhormat: Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono   •    Pernyataan Sikap Bersama   •   
Beranda | Program | Advokasi | Kampanye | Laki-laki sebagai Mitra Penghapusan Kekerasan*

Laki-laki sebagai Mitra Penghapusan Kekerasan*

Oleh


Nur Iman Subono

Laki-laki menghapus kekerasan terhadap perempuan? Tidak mungkin,
mereka (baca: laki-laki ) adalah bagian dari persoalan. Bagaimana
persoalan menjadi solusi? Itu kira-kira jawaban kalangan feminis
radikal yang umumnya memiliki keyakinan laki-laki adalah pelaku utama
kekerasan terhadap perempuan.

Tema yang diusung Syafiq Hasyim (Kompas, 24/9/2007) dengan merujuk
pada partisipasinya dalam konferensi di Bangkok memang menarik
sekaligus menantang. Mungkinkah kemitraan itu dilakukan? Apa yang
menjadi rasionalisasi kemitraan tersebut? Nilai-nilai apa yang akan
dipromosikan laki-laki dalam kemitraan ini?

Sebagai salah satu partisipan bersama Syafiq (delegasi Indonesia: 9
laki-laki dan 2 perempuan), penulis merasakan spirit baru pada
konferensi tersebut, terlihat antara lain dari hadirnya lebih banyak
laki-laki daripada perempuan.

Kekerasan terhadap perempuan (KTP) berkaitan dengan soal ketidakadilan
jender. Masalahnya, hal ini sering disalahartikan sebagai masalah
laki-laki versus perempuan. Padahal, ada empat prinsip dasar keadilan
jender, yakni ketidakadilan itu (a) bukan "pertempuran" antara
laki-laki dan perempuan; (b) bukan soal ide atau gerakan
"anti-laki-laki"; (c) baik laki-laki maupun perempuan sama-sama
menderita dan jadi korban meskipun perempuan lebih menderita; dan (d)
karena itu tidak ada jalan lain, laki-laki dan perempuan harus
bergandengan tangan menghapuskan KTP.

Rasionalisasi kemitraan

Laki-laki ada di singgasana kekuasaan dalam struktur masyarakat dan
kekerasan terhadap perempuan adalah salah satu perwujudan
kekuasaannya. Kaufman (1999) menyebut 3P yang berperan, yaitu
patriarkhi: seluruh ide, relasi, dan stratitifikasi dalam masyarakat
diatur dalam aturan laki-laki. Karena itu, laki-laki memperoleh
privilese atau hak istimewa yang didapat hanya karena semata-mata
jenis kelaminnya laki-laki dan masyarakat menerimanya sebagai sesuatu
yang seharusnya. Karena itu, dalam banyak hal situasi itu melahirkan
sikap permisif.

Jika demikian, alasan apa yang bisa mendorong laki-laki mau menjadi
mitra perempuan dalam menghentikan KTP? Pada titik ini basis sosial
kemitraan bisa diungkapkan.

Secara alamiah, laki-laki bukanlah pelaku kekerasan. Menurut riset
psikologi, hampir 90 persen laki-laki pelaku kekerasan datang dari
keluarga atau lingkungan yang biasa menggunakan kekerasan sebagai cara
menyelesaikan persoalannya. Sebetulnya, laki-laki pada umumnya tidak
setuju dengan kekerasan, tetapi mereka merupakan kelompok mayoritas
yang tidak bersuara dan menganggap KTP sebagai norma yang sudah
diterima dalam masyarakat akibat 3P di atas.

Ternyata ada paradoks dari kekuasaan laki-laki ini. Di satu sisi,
kekerasan itu hanya memperlihatkan rasa tidak percaya diri, lemah, dan
selalu khawatir kekuasaannya sebagai laki-laki akan hilang atau tidak
dipatuhi lagi. Maka, dia harus terus mengujinya dengan melakukan
kekerasan. Di sisi lain, banyak laki-laki terpaksa masuk dalam
lingkungan kekerasan semata-mata karena tidak ingin disebut bukan
bagian dari manhood (keutamaan laki-laki).

Sampai di sini kita seharusnya sadar hanya segelintir laki-laki yang
menjadi pelaku dan kebanyakan tidak melakukan. Pada dasarnya mereka
sendiri tidak menyetujui, menentang, dan merasa jadi korban 3P. Ingat,
meskipun mereka tidak berbuat kekerasan, mereka ikut bertanggung jawab
karena membiarkan KTP di sekelilingnya.

Nilai yang dipromosikan

Ada banyak nilai yang dapat dijadikan alternatif dari nilai-nilai
maskulin yang sangat bias jender ini. Michael Flood (1998) menyebutkan
ada tiga nilai yang bisa digunakan laki-laki untuk menjadi bagian,
baik individu atau gerakan, dalam menghentikan KTP.

Pertama, male-positive, yaitu keyakinan mereka bisa berubah dan
memberi dukungan setiap upaya laki-laki untuk melakukan perubahan.
Nilai-nilai maskulin seperti kekuatan, keteguhan, dan ketegasan yang
diyakini selama ini justru bisa digunakan untuk perubahan dengan
mempromosikan nilai maskulin lain, seperti rasa respek dan menghargai
kesetaraan.

Kedua, profeminis, yakni laki-laki yang memiliki tekad selalu melawan
penindasan terhadap perempuan, seksisme, dan ketidakadilan jender.
Menjadi profeminis adalah berupaya mengembangkan bentuk maskulinitas
non-opresif dan relasi dengan perempuan yang nonseksis.

Ketiga, marginalized-affirmative. Laki-laki selalu bertekad menentang
segala bentuk prasangka terhadap kalangan marjinal atau minoritas
seperti homofobia. Mereka ikut mempromosikan relasi jender yang setara
dan adil tanpa membedakan apakah mereka marjinal atau bukan.

Jika apa yang diungkapkan itu dapat menjadi pemahaman dan nilai-nilai
dalam diri laki-laki, maka mengajak laki-laki sebagai mitra dalam
penghapusan KTP sebagaimana ajakan Syafiq bukanlah mission impossible.

Bagaimana kawan laki-laki, mau bergabung? Bagaimana juga rekan-rekan
perempuan, mau menerima? Bersama kita menghentikan kekerasan terhadap
perempuan sekarang juga.

*Artikel ini pernah dimuat di Kompas, Senin 5 November 2007
**Anggota Dewan Pengurus dari Yayasan Jurnal Perempuan



Berlangganan komentar Komentar (0 Terkirim)

total: | Tampilkan:

Masukkan komentar anda

  • Garis tebal
  • Garis Miring
  • Garis bawah
  • Kutipan

Masukkan kode yang tertera pada gambar:

Captcha
  • Email ke teman Email ke teman
  • Versi cetak Versi cetak
  • teks biasa teks biasa

Beri peringkat artikel

0