Share |
DEMOS: Ubah Paradigma Negara soal Hak Pekerja   •    UMUMKAN NAMA-NAMA PANSEL PENYELENGGARA PEMILU   •    “(De)Monopolisasi Demokrasi di Asia: Pengalaman Indonesia, Filipina, dan Korea Selatan”   •    Kepada Yang Terhormat: Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono   •    Pernyataan Sikap Bersama   •   
Beranda | Laporan Utama | Menggelikan dan Patut Dicurigai

Menggelikan dan Patut Dicurigai

Oleh


Menggelikan dan Patut Dicurigai

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengharapkan, sebaiknya petani dan nelayan yang tergabung dalam Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) tidak terlibat politik praktis. "Menurut saya malah mengganggu," kata presiden.

Hal itu diungkapkan oleh presiden, Rabu, 22 Juni 2011, saat melakukan teleconference dengan petani dan nelayan di Tenggarong, Kalimantan Timur, dalam rangka peringatan pekan nasional KTNA ke-13. Yudhoyono menilai, selama ini KTNA tidak terlibat dalam politik praktis dan lebih banyak mengurusi petani dan nelayan.

"Bagi saya senang kalau petani nelayan tidak dikotak-kotakan politik sana politik sini atau partai politik A parpol B," ujar presiden. (Sumber : VIVAnews)

Lalu apa kata Idham Arsyad soal pernyataan Presiden RI itu ? “Geli dan patut dicurigai,” kata Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) itu di Jakarta.

Apa pula pendapat Dwiyanto Prihartono yang banyak menangani kasus-kasus agraria saat bekerja di LBH Jakarta maupun saat menjadi advokat saat ini. “Mengherankan. Saya belum mengerti apa yang menjadi latar belakang pernyataannya itu. Sebagai orang yang cerdik dalam pencitraan diri, pernyataannya itu agak membingungkan. Tapi sekarang urusannya ialah, pernyataan kepala negara itu jelas tidak menguntungkan bagi petani yang nasibnya jarang beruntung,“ papar salah satu anggota Dewan  Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) itu.

Pendapat kedua orang tersebut bisa dimengerti. Di tengah semangat kebebasan yang dijamin konstitusi bahwa setiap warga negara berhak menentukan garis politiknya, pernyataan presiden itu jelas aneh. Apalagi jika dikaitkan dengan kondisi petani yang jauh dari baik. Dalam hubungan antara petani dengan dunia politik, keduanya sepakat menyebutkan bahwa petani selama ini lebih banyak menjadi obyek politik para politisi dalam perhelatan politik seperti pemilu, di semua tingkatan.

Idham dan Dwiyanto malah  sama-sama memprihatinkan masih lemahnya gerakan politik para petani yang sejatinya sangat diperlukan untuk memperbaiki nasib petani. Dengan lain perkataan, petani justru harus lebih aktif bergerak di wilayah politik.  “DEMOS mestinya harus ikut serta dalam gerakan politik petani. Bukankah DEMOS telah  mengambil inisiatif pembentukan Blok Politik Demokratik (BPD) yang salah satu isu besarnya adalah membantu gerakan politik petani. Kasus di Kabupaten Batang yang menunjukkan adanya angin segar dalam gerakan politik petani semestinya mendorong semua pihak untuk mendukung petani yang berpolitik,“ kata Idham.

Penjelasan Idham merujuk pada keberadaan Omah Tani di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Omah Tani merupakan organisasi serikat tani yang gagasan pembentukannya sudah dimulai sejak 1998. Proses pembentukan organisasi ini mengalami dinamika internal sebelum sampai pada pilihan nama Omah Tani Batang pada 2008.

Dalam beberapa kali dialog dengan DEMOS, Handoko salah seorang pendamping Omah Tani  Batang mengungkapkan, kegigihan petani di Batang untuk memperoleh hak-haknya merupakan modal awal mereka memperluas gerak perjuangannya. Hal tersebut terlihat nyata saat mereka berhasil melakukan konsolidasi lintas sektor, hingga  pada 2009 berhasil mendirikan terbentuknya  Omah Buruh.

Kisah menarik soal gerakan petani ini  dicatat dengan baik oleh Hilma Safitri dari pusat penelitian sosial AKATIGA yang menuangkannya dalam tulisan Gerakan Sosial Menuju Gerakan Politik. Gerakan Menuntut Hak Atas Tanah di Kabupaten Batang sebagaimana tertera di situs www.akatiga.org.

Dalam hasil penelitiannya Hilma mencatat tentang gerakan pendudukan tanah di Batang oleh sekelompok petani yang tergabung dalam Forum Paguyuban Petani Kabupaten  Batang (FPPB). FPPB dideklarasikan pada 2000, tepatnya tanggal 4 Juni berdasarkan kongres, atau mereka menyebutnya dengan “rembug tani”, yang pertama. Organisasi ini dibentuk oleh sejumlah kelompok tani yang menamakan dirinya Organisasi Tani Lokal (OTL) dari berbagai daerah di Kabupaten Batang yang terkait dengan kasus-kasus sengketa agraria.

Sama seperti Idham, Dwiyanto mengajak semua pihak untuk belajar dari fenomena yang  terjadi di Batang. Munculnya gerakan petani dan “kisah suksesnya” hendaknya membuat semua pihak mau mendukung gerakan politik petani.  Dwiyanto yang berulangkali menyebutkan praktik kekerasan oleh aparat bersenjata kepada petani yang menuntut haknya di era Soeharto mengingatkan jebakan politik politisi dalam gerakan politik petani.

Di era Orde Baru, petani yang berpikiran maju dan berani harus merasakan kekerasan fisik dari aparat bersenjata saat memperjuangkan hak-haknya. Pasca reformasi, perjuangan politik para petani harus berhati-hati menghadapi jebakan dan rayuan politisi.

“Sepengetahuan saya, jargon untuk memperjuangkan nasib petani yang diusung partai politik tidak lebih dari upaya mendapat dukungan suara dalam pemilu. Jadi pada situasi seperti ini dituntut  kerjasama yang lebih kuat dan kreatif di kalangan petani dan kalangan lain yang memang tulus membantu petani,” tegas Dwiyanto.

Jaringan

Idham menggarisbawahi arti penting kerjasama antarpetani di berbagai daerah untuk memperjuangkan hak-haknya. Dia menyadari bahwa menggalang solidaritas di antara petani merupakan kegiatan sulit di tengah berbagai masalah yang membelitnya.

Dalam bagian lain dialog dengan Idham, pria itu berulangkali mempertanyakan argumen presiden yang melatarbelakangi pernyataannya agar petani bersikap apolitis. Ia mengingatkan Presiden bahwa sejarah sudah membuktikan lahirnya UU Pokok Agraria No.5/1960 merupakan hasil dari gerakan politik petani yang diakomodir banyak partai politik saat itu. Kenyataan bahwa semangat UU No.5/1960 yang memberikan hak rakyat atas tanah belum sepenuhnya terealisasi adalah persoalan lain yang harus dikaji dan dibicarakan secara terpisah.

“Kenyataan membuktikan, kesadaran politik petani yang dibantu politisi di era Soekarno memberikan hasil monumental. Bayangkan jika tidak ada gerakan politik saat itu,” katanya.

Idham menjelaskan betapa Soeharto yang sedari awal mengaku anak petani tapi sama sekali tidak memberikan hak bagi petani untuk berpolitik telah mengantarkan petani pada kondisi memprihatinkan. Ironisnya, Presiden RI saat ini terbukti ingin mengulang lagi kebijakan yang tidak bijaksana. Menurut Idham, terjun ke politik tidak selalu harus dimaknai dengan menjadi anggota partai politik apalagi menjadi pimpinan politik. Kegigihan petani memperjuangkan hak-haknya, jelas merupakan kegiatan politik.

Apalagi keberanian petani yang berani mengorganisir diri dalam berbagai bentuk dan kemudian  konsisten memperjuangkan hak-haknya jelas merupakan gerakan politik. Langkah petani ini jelas harus tetap ada dan tidak boleh dihalang-halangi apapun alasannya. “Saya tidak mau banyak bicara soal teori hukum atau politik. Para politisi di parlemen sudah banyak mengkritik pernyataan SBY yang menggelikan itu. Padahal mereka (politisi-Red) itu, tidak banyak bekerja untuk perbaikan petani. Coba perhatikan kritik Ketua MPR, Taufik Kiemas yang juga adalah “bos” di PDI-P. Kritiknya hebat, tapi apa yang PDI-P kerjakan untuk petani saat mereka berkuasa,” tanyanya.

Senada dengan Idham, Dwiyanto menegaskan, “Sederhana saja. Selama ini keberpihakan pemerintah dan politisi yang bersebrangan dengan pemerintah kepada petani masih diragukan. Di tengah kondisi itu, petani harus bangkit dan berpolitik. Soal bentuk kegiatannya seperti apa, itu terserah kepada petani dan mereka yang masih setia  bekerja dengan petani. ”

Aktivitas petani untuk bergerak di wilayah politik, dalam pandangan Dwiyanto harus ditafsirkan pula sebagai penegasan bahwa masyarakat harus lebih berani memperjuangkan hak-haknya di tengah ketidakjelasan komitmen partai politik yang ada. Para petani tentu saja tidak harus menjadi anggota parlemen untuk memperjuangkan nasibnya. Jika gerakan yang digalang petani sudah solid, tumpukan masalah yang mengepung petani akan berkurang drastis.

Pertanyaannya sekarang, untuk apa SBY mengimbau agar petani tidak terlibat kegiatan politik?  Pertanyaan terakhir kali ini ialah, benarkah SBY ingin lebih mensejahterakan petani sebagaimana sering dia kemukakan di awal kampanye pemilihan presiden 2004?

Jangan-jangan SBY sudah tidak memerlukan suara dari kalangan petani bagi kubu Partai Demokrat pada Pemilu 2014. (aa)

 

Tulisan ini dimuat dalam Kabar Demos Edisi III yang bertemakan Kembalinya Politik Keteraturan di Indonesia. Seluruh tulisan pada Edisi ini dapat dilihat selangkapnya pada Rubrik Kabar Demos.

 

 

* Gambar diunduh dari http://buletininfo.com/news/8742/

 

Berlangganan komentar Komentar (0 Terkirim)

total: | Tampilkan:

Masukkan komentar anda

  • Garis tebal
  • Garis Miring
  • Garis bawah
  • Kutipan

Masukkan kode yang tertera pada gambar:

Captcha
  • Email ke teman Email ke teman
  • Versi cetak Versi cetak
  • teks biasa teks biasa

Beri peringkat artikel

0