Ironi Demokrasi, Pesta Kaum Elit
Setelah 12 tahun reformasi berlangsung tampaknya kita masih harus mempertanyakan capaian proses demokrasi di Indonesia.
Desentralisasi memang telah berlangsung beberapa tahun belakangan, namun ibarat pesta, ternyata kue hanya dinikmati oleh sekelompok elit lokal setempat.
Demokratisasi tak mampu meningkatkan kualitas kesejahteraan, keadilan, dan rule of law. Dengan kata lain demokratisasi yang berlangsung hanya menguntungkan kaum elit yang memiliki akses terhadap kekuasaan. Sementara kalangan pinggir masih berada di tepian. Angka kemiskinan masih meninggi meski alokasi anggaran publik untuk mengentaskan kemiskinan naik berlipat.
Kondisi timpang ini masih terjadi terutama karena disebabkan minimnya pemahaman demokrasi substansial. Banyak sudah perubahan kelembagaan dilakukan – namun demokrasi yang ada belum mampu mengatasi kekerasan, perlindungan pada minoritas dan justru ditunggangi oleh kelompok fundamentalis agama dan pasar. Banyak sudah program-program populis yang diklaim dirancang, namun tak mampu mengenyahkan kemiskinan. Sumberdaya publik seperti anggaran belanja mengalami pembajakan yang akut oleh kepentingan oligark. Demokratisasi tidak berhasil menjadikan sumberdaya publik terdistribusi, tapi ironisnya menjadi lahan bagi elit untuk mengakumulasi kekayaan.
Menurut penelitian Demos (2009-2011) mengenai ‘pemenuhan hak ekonomi, sosial-budaya’ dan mengenai ‘politik anggaran’ menunjukkan tiadanya niat negara menyejahterakan rakyatnya. Jikapun terdapat program-program pembangunan, kesejahteraan bukan merupakan tujuan dari kebijakan tersebut.
Di tingkat yang paling keras, yaitu penganggaran dana publik, ternyata politik alokasi anggaran lokal (APBD) mencerminkan tiga pilar kepentingan elit oligarkis tersebut: populisme semu, birokrasi, dan rente. Anggaran digunakan untuk ‘royal pada diri sendiri’. Dari studi tersebut diperoleh lebih dari 75% anggaran belanja lokal digunakan untuk membiayai keperluan birokrat. Total ini didapat dari jumlah belanja tak langsung ditambah dengan alokasi honor, belanja aparatur lainnya yang terselip dalam pos belanja langsung.
Maka tak mengherankan meski anggaran untuk pendidikan cukup tinggi, namun setelah ditelisik alokasi terbesarnya ternyata diperuntukkan untuk membiayai pegawai. Tentu saja hal ini mengundang ironi tersendiri. Beberapa daerah yang menjadi wilayah penelitian Demos menunjukkan mereka lebih memprioritaskan belanja pegawai ketimbang membangun sarana pendidikan seperti sekolah yang ambruk dan rusak parah.
Partisipasi warga dalam perencanaan pembangunan pada akhirnya sekadar asesoris ‘pesta’ pembangunan. Hajatan musrenbang seperti pesta karnaval tahunan yang memposisikan warga sebagai penonton. Partisipasi warga terdominasi oleh teknokratisme maupun transaksi kepentingan antara eksekutif dan legislatif.
Gambaran suram ini harus dilihat sebagai dering peringatan bahwa proses demokratisasi di Indonesia harus segera diperbaiki. Karena demokrasi idealnya harus dapat memberi arti bagi masyarakat. Jika demokrasi dirasa tidak bermakna, maka masyarakat pun menjadi resah, mandek atau kecewa. Proses demokrasi pun terancam!
Bagaimanapun sistem demokrasi merupakan pilihan tepat ketimbang harus kembali ke periode gelap otoritarianisme yang menawarkan kesejahteraan semu. Sistem pemerintahan otoriter bukanlah pilihan. Justru, kita tetap boleh berharap pada demokrasi, karena demokrasi memiliki kapasitas untuk terus diperbaharui. Yang perlu dilihat adalah persis titik-titik mana dari demokrasi yang masih defisit agar menjadi lebih bermakna – dan demokrasi membawa kesejahteraan.
Berdemokrasi tidak berarti hanya bangga dengan berdirinya ratusan partai semenjak reformasi dimulai; atau penyelenggaraan pemilu secara fair dan damai. Tidak cukup pula dengan memiliki indeks kebebasan tertinggi se- Asia Pasifik. Apalagi sekedar kegaduhan gedung parlemen yang menonjolkan orkestrasi politik dengan efek yang sangat minim bagi kesejahteraan rakyat kebanyakan. Banyaknya pilihan partai politik, pemilu yang bebas dan fair serta kebebasan itu semua baik dan perlu dipertahankan.
Yang defisit dan perlu dihadirkan adalah ‘Demos’ – warga negara. Sebagai warga negara, elit maupun warga biasa, aktif mengambil keputusan publik berdasarkan pada paham kewargaan. Sebagai warga negara kita menghormati HAM, pluralisme dan prinsip demokrasi lainnya.
Antonio Pradjasto, Penulis adalah Direktur Eksekutif DEMOS
* Opini ini dimuat di portal harian Sinar Harapan, Jumat 10 Juni 2011 http://www.sinarharapan.co.id/content/read/ironi-demokrasi-pesta-kaum-elite/
*Keterangan Gambar : Trend Belanja Pegawai dalam APBD 2007 - 2010 di 4 kota Banda Aceh, Serang, Balikpapan dan Poso berdasarkan hasil penelitian Demos mengenai Participatory Budgeting 2010

Masukkan komentar anda