Share |
DEMOS: Ubah Paradigma Negara soal Hak Pekerja   •    UMUMKAN NAMA-NAMA PANSEL PENYELENGGARA PEMILU   •    “(De)Monopolisasi Demokrasi di Asia: Pengalaman Indonesia, Filipina, dan Korea Selatan”   •    Kepada Yang Terhormat: Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono   •    Pernyataan Sikap Bersama   •   
Beranda | Laporan Utama | Mendidik Ulang Kewargaan

Mendidik Ulang Kewargaan

Oleh


Mendidik Ulang Kewargaan

B. Herry Priyono -Harian KOMPAS, Senin 23 Mei 2011, hlm 6 (opini)-

Selamat datang di negeri yang berlagak demokrasi. Sebagaimana lagak itu ibarat topeng yang menghimpit wajah, begitu pula lagak demokrasi adalah topeng kebebasan yang memangsa isi demokrasi. Jutaan kata telah dikerahkan untuk menjelaskan kemajuan dan kemacetan proses demokrasi: dari telaah ciri agonistik dan antagonistik, sampai prasyarat deliberatif bagi kemungkinannya di Indonesia. Namun kedegilan peristiwa tetap saja keras kepala.

Deretan bom, teror dan tersingkapnya jaringan ambisi Negara Islam Indonesia (NII) belakangan ini mengisyaratkan bahwa perkaranya barangkali lebih sederhana daripada urusan agonistik, antagonistik ataupun deliberatif demokrasi. Mungkin perkaranya adalah rasa-merasa kewargaan yang digusur dari kehidupan bersama dan bernegara. Bagaimana memahami pokok sederhana ini?

Prioritas kewargaan

Mulailah dari pertanyaan sederhana: apa prasyarat paling dasar demokrasi modern? Jawabannya adalah kewargaan (citizenship). Kewargaan menunjuk pada keanggotaan setara dalam tatanan politik negara-bangsa, dengan kesetaraan hak dan kewajiban. Lain dengan dasar moral kemanusiaan, afiliasi agama atau etnis, kewargaan adalah landasan solidaritas horizontal dalam kerangka tatanan hidup bernegara-bangsa.

Tentu orang bukan hanya sosok warga negara. Umumnya ia juga pemeluk agama tertentu, bagian kelompok etnis, atau mungkin juga anggota kelompok kebatinan tertentu. Namun semua identitas lain itu bukan prasyarat paling mendasar demokrasi. Sebaik dan sesaleh apapun agama dan ajarannya, keyakinan dan pemelukan agama bukan prasyarat dasar demokrasi. Kita tentu berharap keyakinan agama dan keanggotaan dalam kelompok etnis atau klenik mendukung rasa-merasa sebagai warga negara. Tetapi tidak ada jaminan apapun identitas-identitas lain itu mendukung rasa-merasa dan etos kewargaan. 

Barangkali pokok ini terdengar terlalu keras, tetapi kesan keras itu bukan disebabkan oleh sesat cara bernalar di atas, melainkan lebih mungkin karena kebiasaan rasa-merasa kita yang belakangan ini sudah jauh tersesat. Sekali lagi, bila soalnya menyangkut hidup bersama sebagai bangsa, landasan terpenting adalah rasa-merasa dan jalinan kewargaan, bukan afiliasi agama, ras, etnis, atau keanggotaan profesional dan minat. Dalam bahasa lugas, silakan menghafal seluruh ayat kitab suci agama yang Anda peluk dan yakini. Tapi kitab suci kehidupan bersama sebagai bangsa/bernegara adalah Undang-Undang Dasar (Konstitusi), bukan ayat kitab suci agama manapun. Selain itu, masing-masing kita tentu juga konsumen (consumer) dalam transaksi pasar, dan konsumen adalah pemburu harga termurah. Tetapi seperti halnya afiliasi agama, identitas konsumen dan soal kaya-miskin juga bukan prasyarat bagi kehidupan bernegara.

Apa kaitan semua itu dengan kekusutan kita hari-hari ini? Silakan membau suasana yang melingkupi kita, yang tercermin dalam relasi-relasi sosial, acara di ruang-ruang publik seperti layar televisi, radio, bahkan pidato-pidato resmi para pejabat. Kalau mau terdengar ilmiah, silakan simak juga berbagai survei publik tentang persoalan toleransi dan hidup beragama. Semakin hari suasana kultural kita ditandai kecenderungan ganjil, yaitu dominasi suasana rasa-merasa “Aku pertama-tama adalah orang beragama”, atau “Aku pertama-tama adalah konsumen”. Suasana yang pertama dibentuk oleh keganasan fundamentalisme agama, sedangkan yang kedua oleh wabah fundamentalisme pasar.

Apa masalahnya dengan cuaca kultural itu? Soalnya adalah suasana “Aku pertama-tama sebagai warga negara” sedang diremuk oleh suasana rasa-merasa “Aku pertama-tama insan beragama” atau “Aku pertama-tama konsumen pasar”. Implikasinya sangat jauh. Kalau dalam hidup bersama dan ruang-ruang publik, suasana rasa-merasa “Aku pertama-tama seorang warga negara” digusur oleh prioritas afiliasi agama dan identitas konsumen, maka cuaca hidup bersama sebagai bangsa juga dengan cepat akan digerakkan terutama oleh prinsip keyakinan/afiliasi agama atau identitas konsumen. Saya kira itulah yang menjelaskan mengapa cuaca hidup bersama di Indonesia dewasa ini ganas diracuni keserentakan gelombang fundamentalisme agama dan fundamentalisme pasar. Silakan simak layar televisi kita, bising dengan acara-acara keagamaan atau para calo yang berjualan apa saja.

Seperti bisa diduga, gelombang fundamentalisme agama dalam kehidupan bersama mudah memperanakkan ekstremisme agama. Begitu pula fundamentalisme pasar mudah membiakkan ekstremisme pasar. Dengan itu, rasa-merasa kewargaan sebagai prasyarat konstitutif demokrasi dan hidup bernegara juga tersingkir. Atau, paling jauh hanya jadi lampiran kecil dalam bunyi lagu-lagu gagah pada peringatan hari kemerdekaan. Selamat datang di negeri yang penuh lagak demokrasi. Karena menyingkirkan pembentukan rasa-merasa kewargaan, ia justru sedang membunuh syarat mutlak demokrasi itu sendiri.

Apakah acara keagamaan boleh menjadi bagian suasana ruang-ruang publik? Silakan saja, tetapi satu hal perlu dicamkan: acara keagamaan apapun bukan untuk menggusur prioritas rasa-merasa kewargaan sebagai prinsip dasar kehidupan bernegara. Sekali lagi, sebaik dan sesaleh apapun keyakinan agama atau acara keagamaan, semua itu bukanlah prasyarat terpenting hidup bersama sebagai bangsa. Di benak kaum fundamentalis, pokok ini biasanya diseret ke pertanyaan ekstrem: bukankah perintah Tuhan mengatasi aturan manusia? Pertanyaan itu langsung patah oleh jawaban sederhana: kalau Tuhan memang benar daya kehidupan, keyakinan dan pemelukan agama yang menghancurkan kehidupan bersama pastilah bukan perintah Tuhan. Nalar paling sederhana pun sudah cukup untuk menyimpulkan itu, dan tidak perlu bersaleh-saleh mengutip ayat kitab suci. Almarhum Gus Dur akan bilang: “Gitu saja kok repot!”    

Itu juga menunjukkan bahwa “yang buruk dan keji” bisa berkedok agama, bertopeng kesalehan, atau berlagak suci “perintah Tuhan”. Maka, tidak setiap tampilan saleh datang dari kebaikan dan mendatangkan kebaikan, sebab lagak saleh mudah menyembunyikan kebengisan paling brutal dan daya rusak bagi kehidupan bersama. Keyakinan beragama yang menghancurkan hidup bersama tidak layak dihidupi, baik di surga maupun di bumi.

Habitus kewargaan

Lalu, apakah keyakinan beragama dapat berperan dalam kehidupan bernegara? Tentu dengan mudah dapat diterima. Dan kaum beragama bahkan dituntut melaksanakan tugas kritis-kenabian terhadap berbagai kebijakan serta praktik kenegaraan yang sering penuh ketidakadilan dan membawa kultur kematian. Tugas itu merupakan panggilan luhur yang berakar dari pesan “kehidupan” yang dibawa oleh agama-agama sejati. Tetapi dengan itu juga dapat disimpulkan, keyakinan beragama yang menuntut pemeluknya merusak atau membunuh hidup ibarat topeng kesalehan yang membungkus kebengisan. Ringkasnya, keyakinan agama tidak perlu disingkirkan dari kehidupan publik, tetapi keyakinan beragama yang merusak dan menghancurkan kehidupan bersama tidak layak diberi ruang satu jengkal pun dalam kehidupan bernegara. Orang yang saleh menurut kriteria agama begitu sering bukan warga negara yang baik.

Maka, sampailah kita pada kekusutan hari-hari ini. Kalau suasana hidup bernegara kita sedang diremuk oleh fanatisme agama dan orgi pasar, itu bukan lantaran keyakinan agama dan pencarian laba itu buruk. Bukan itu! Tetapi karena fanatisme agama dan orgi pasar telah menghancurkan prinsip dan etos kewargaan sebagai satu-satunya dasar hidup bernegara dan berbangsa. Celakanya, tidak seperti keyakinan beragama dan naluri mencari laba yang mudah diajarkan oleh keluarga atau orang dekat, etos dan prinsip kewargaan adalah wilayah kompetensi pemerintahan suatu negara. Celakalah bila yang diajarkan pemerintah justru keyakinan agama serta naluri mencari laba, dan bukan rasa-merasa serta prinsip kewargaan yang menjadi prasyarat mutlak hidup bernegara.  

Itulah yang mungkin sedang terjadi di negeri ini. Terhadap persoalan itu, hari-hari ini kita sering mendengar dua dalih. Pertama, bukankah kita juga melaksanakan pendidikan karakter? Mungkin saya kelewat naif, tapi saya tidak mengerti apa maksudnya. Karakter apa yang mau dididikkan? Apa isinya? Istilah itu hanya akan kembali terperosok menjadi proses pendidikan yang dijejali oleh doktrin agama atau nilai orgi pasar.

Kedua, bukankah kita sudah punya pendidikan kewarganegaraan? Pokok ini lebih masuk akal, tetapi orang yang mengerti pendidikan sedikit saja akan tertawa. Apa yang patut ditertawakan bukan hanya menyangkut isinya, tapi terutama menyangkut pedagogi. Pendidikan kewargaan pertama-tama bukan soal pengetahuan analitis, tetapi pengetahuan praktis. Kalau perbedaan keduanya belum jelas, bolehlah diambil contoh begini. Berapa hasil {5 x 97} + {65 : 3}? Itu soal analitis untuk dijawab dengan pengetahuan analitis. Tetapi, bagaimana mengemudikan mobil? Itu pertanyaan praktis yang hanya bisa dijawab dengan pengetahuan praktis.

Pertama kali belajar mengemudikan mobil, posisi duduk kita pun serba kikuk, kita bingung harus melihat ke depan atau ke gir mobil di samping kiri. Hanya melalui latihan, akhirnya kita terampil menyetir mobil tanpa harus melihat lagi gir (plus kopling) atau gas mobil. Rasa-merasa kewargaan lebih mirip pengetahuan praktis mengemudi itu. Khotbah luhur dan kuliah ilmiah setinggi langit tidak akan menciptakan rasa-merasa kewargaan, kecuali ia menjadi pengetahuan habitual yang mendarah-daging. Kepintaran analitis tentu berguna, tetapi etos kewargaan adalah habitus yang hanya dapat dibentuk melalui latihan praktis dan pembiasaan. Kebiasaan tidak akan terbentuk jika pengetahuan tetap tinggal di tingkat analitis dan tidak menjelma menjadi ketrampilan praktis yang mendarah-daging.

Ada satu rahasia lain yang jarang diungkap. Komoditas ekonomi akan berkurang ketika dipakai, tetapi etos dan rasa-merasa kewargaan justru akan hilang ketika tidak dipakai. Bensin yang kita beli akan habis dengan dipakai, tetapi etos publik dan toleransi hidup beragama justru hilang apabila tidak dipakai/diterapkan. Sama seperti kompetensi bermain musik akan pudar tanpa sering dipraktikkan. Ketersediaan etos kewargaan persis berbanding terbalik dengan ciri komoditas ekonomi. Sekali lagi, itu membuktikan rasa-merasa dan perilaku kewargaan seperti toleransi atau hormat pada keragaman hanya bisa terbentuk melalui pendidikan habitual yang panjang.

Apabila pemerintah ingin merancang ulang pendidikan kewargaan, silakan bertanya kepada para pendidik dan pedagog, bukan kepada para politisi, tukang pemasaran dan demagog. Isi pendidikan kewargaan juga sudah disediakan oleh dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila. Dalam hal ini hadirnya buku Yudi Latif, Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas dan Aktualitas Pancasila (2011), merupakan penjernih yang melegakan. Kalau rumusan resmi Pancasila yang dihafal anak-anak terasa membosankan, bolehlah ia disederhanakan lebih lugas: keterbukaan kepada yang transenden, kemanusiaan yang beradab, bersatu dalam keragaman, musyawarah, dan keadilan dalam hidup bersama.

Kalau berbagai pokok sederhana di atas tidak juga dipahami, mungkin kita memang belum bisa berharap banyak dari evolusi hidup bernegara yang penuh lagak demokrasi. Yang menjadi masalah bukan karena demokrasi kita sekadar lagak, sebab setiap pemula tentu hanya mulai dengan berlagak. Tetapi, soalnya kita melupakan rasa-merasa dan prinsip kewargaan yang bahkan menjadi prasyarat agar kita sanggup berlagak demokrasi.   

 

* B. Herry Priyono, Dosen pada Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta.

 

*The Pictures was taken from :

  •  http://www.actlab.utexas.edu/~jenean8/performance/index.html
  •  http://iamthesunflower.blogspot.com/2011/04/topeng-dan-lakon.html


 

Berlangganan komentar Komentar (0 Terkirim)

total: | Tampilkan:

Masukkan komentar anda

  • Garis tebal
  • Garis Miring
  • Garis bawah
  • Kutipan

Masukkan kode yang tertera pada gambar:

Captcha
  • Email ke teman Email ke teman
  • Versi cetak Versi cetak
  • teks biasa teks biasa

Galeri gambar

Beri peringkat artikel

0