KONFERENSI PERS
Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia menyatakan duka cita mendalam atas meninggalnya tiga warga Ahmadiyah dalam penyerangan 6 Februari 2011, pukul 10.45 di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten yang dilakukan oleh sekelompok massa terhadap warga dan aset Jemaat Ahmadiyah Indonesia.
Pembunuhan sadis dan biadab ini menyentak seluruh Jemaat Ahmadiyah di Indonesia dan Internasional bahkan seluruh masyarakat nasional maupun Internasional. Ini kasus kedua dalam sepuluh tahun terakhir di mana warga Ahmadiyah dibunuh dalam serangan massa. Sebelumnya, pada 2001, Papu Hasan meninggal di Sambielen, Lombok. Tiga korban yang meninggal dalam kejadian ini adalah Roni Ahmad (34), Adi Mulyadi (24) dan Tarno (33).
Sehari sebelum penyerangan tersebut, tiga orang warga Ahmadiyah dibawa ke Polres Pandeglang, sementara sekitar 25 warga Ahmadiyah lain diungsikan ke lokasi aman guna menghindari penyerangan.
Esok paginya terjadi penyerangan oleh 1.500 warga yang datang dari radius 1-10 KM dari lokasi kejadian dengan membawa berbagai senjata tajam. Mereka di antaranya berasal dari daerah Cibaliung, Sumur, Malimping, dan Binuangen. Mereka masuk ke dalam halaman aset Ahmadiyah dengan membawa senjata tajam. Aparat kepolisian, terdiri dari satu pick-up dan dua truk, satu jam sebelumnya di lokasi. Polisi tidak menghentikan penyerangan ketika massa memukuli dan menyiksa warga Ahmadiyah.
Hingga saat ini korban luka dirawat di kota Serang, sementara korban meninggal akan dibawa ke Jakarta untuk dimakamkan.
Kekerasan terhadap Ahmadiyah telah meningkat dalam setengah tahun terakhir. Selama tahun 2010 hingga Januari 2011 terjadi kekerasan dan diskriminasi terhadap Ahmadiyah sekurangnya di tujuh lokasi berbeda. Termasuk pembubaran diskusi SETARA di Bandung dikarenakan mengundang pihak Ahmadiyah, perusakan dan pembakaran asset dan Kitabsuci AlQuranul Karim dan pelecehan terhadap perempuan Ahmadiah di Cisalada oleh sekolompok massa anti Ahmadiyah, serta pembubaran kegiatan Ahmadiyah di Makassar minggu lalu.
Kami meminta agar aparat pemerintahan dan kepolisian di lapangan segera melakukan tindakan pengamanan terhadap warga Ahmadiyah selaku warganegara di manapun mereka berada dan melakukan langkah-langkah yang merujuk pada pernyataan Bapak Kapolri untuk “mengusut dan menindak pelaku penyerangan.” Aksi-aksi kekerasan sudah mengarah pada penyiksaan dan pembunuhan.
Dengan ini kami menyatakan :
1) Jemaat Ahmadiyah selalu mengedepankan hukum dan mempercayakan keamanan setiap warganya kepada negara yang telah mengamanatkan penjaminan keamanan setiap warga negara kepada aparat keamanan.
2) Jemaat Ahmadiyah selalu berupaya membina anggota Ahmadiyah menjadi warga negara yang baik dan muslim yang berakhlak mulia, beradab serta berbudi pekerti.
3) Jemaat Ahmadiyah tidak pernah melakukan penyerangan terlebih dahulu kepada warga masyarakat dan hanya mempertahankan diri dan asset jika dirasa perlu.
4) Jemaat Ahmadiyah tidak berwenang menghentikan proses hukum terhadap para pelaku penyerangan namun selalu membuka pintu maaf yang sebesar-besarnya.
5) Jemaat Ahmadiyah selalu menjunjung tinggi konstitusi Republik Indonesia dan Pancasila.
6) Jemaat Ahmadiyah selalu membina warganya untuk mengamalkan rukun Iman dan rukun Islam sesuai Sunnah Yang Mulia Nabi Muhammad Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wasallam.
7) Moto Jemaat Ahmadiyah adalah Love for All, Hatred for None (Kasih sayang untuk semua, tiada kebencian terhadap siapapun)
8) Menghimbau sesama anak bangsa untuk mengedepankan hidup harmonis antar sesama anak bangsa.
9) Menghimbau sesama umat Islam untuk bersama-sama kita semua memperlihatkan keindahan Islam dengan mencontohkan keindahan akhlak suci Yang Mulia Nabi Muhammad saw untuk terciptanya masyarakat aman damai dan berbudi pekerti luhur.
10) Menghimbau sesama warga Ahmadiyah untuk tetap melaksanakan kewajibannya sebagai warga Negara dan umat Islam serta selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan dan sesama kelompok masyarakat untuk terus menciptakan masyarakat yang harmonis dan beradab serta mengedepankan sikap persaudaraan.
Jakarta, 6 Januari 2010.
Zafrullah Pontoh
Sekertaris Pers Jemaat Ahmadiyah Indonesia
PRESS CONFERENCE
Indonesian Ahmadiyya Muslim Community expressed profound grief over the death of three Ahmadis in the attack on February 6, 2011, at 10:45 on Umbulan Village, District Cikeusik, Pandeglang, Banten conducted by a mob targeting Ahmadis and their assets. Sadistic and barbaric murder of this had shocked all other Ahmadis in Indonesia and in other countries and even the entire national and international community. This is the second case in the past decade in which Ahmadis were killed in a mass attack. Earlier in 2001, Papu Hassan died in Sambielen, Lombok, Nusa Tenggara Barat. The three victims who died in this incident were Roni Ahmad (34), Adi Mulyadi (24) and Tarno (33).
The day before the attack, three Ahmadis were taken to police station Pandeglang, while about 25 other Ahmadis were evacuated to safe locations to avoid the attack.
The next morning an attack by the 1,500 who came from a radius of 10-10 KM from the scene by bringing various sharp weapons. They are from the surrounding area such as Cibaliung, Sumur, Malimping, and Binuangen. They entering the asset of Ahmadiyya Muslim Community with sharp weapons pointing out. Police officers, consisting of one pick-up and two trucks, arrived one hour earlier at the site did not stop the attack when the mass beating and torturing the Ahmadis.
Until now the wounded were treated in the town of Serang, while the demised will be brought to Jakarta for burial after an autopsy.
Violence against Ahmadiyya Muslim Community in Indonesia has increased in the last half year. During the year 2010 until January 2011 of violence and discrimination against Ahmadis occurred at least at seven different locations. Including the dismissal of the discussion of SETARA in Bandung due invite parties of Ahmadiyya, the vandalism and arson of assets and the Holy Qur'an Kareem and also harassment against Ahmadi women in Cisalada by mass group of anti-Ahmadiyya, and the attack on Ahmadiyya Annual Gathering in Makassar last week.
We request that government and police officials to take immediate action to protect the Ahmadis as citizens wherever they are and do the necessary steps that refer to the statement of National Chief of Police to "investigate and take action against perpetrators of the attack." Violent actions have now led to torture and murder.
We hereby declare:
1) Ahmadiyya Muslim Community always uphold the law and entrust the security of every Ahmadis to the state that has mandated security guarantees of every citizen to the security forces.
2) Ahmadiyya Muslim Community members are always trying our best to develop into good citizens and Muslim noble, civilized and virtuous character.
3) Ahmadiyya Muslim Community was never carried out the attack in advance to other members of the community and only reacts to defend themselves and the assets if necessary.
4) Ahmadiyya Muslim Community is not authorized to stop legal proceedings against the perpetrators of the attacks but we always open the door of forgiveness.
5) Ahmadiyya Muslim Community always uphold the Constitution of the Republic of Indonesia and the Pancasila.
6) Ahmadiyya Muslim Community always nurture its citizens to practice the Articles of Faith and The Five Pillars of Islam according to the Sunnah of the Holy Prophet Muhammad Rasulullaah shallallaahu 'alaihi wasallam.
7) Our motto is Love for All, Hatred for None
8) Urge fellow citizens of the nation to promote harmonious living among fellow citizens of the nation.
9) Urge fellow Muslims to get together to show the beauty of Islam with the sacred character exemplifies the beauty of His Majesty the Holy Prophet shallallaahu 'alaihi wasallam to the creation of a peaceful and secure society with virtuous noble character.
10) Urge the fellow Ahmadi citizens to continue to perform their obligations as citizens and Muslims, and always in coordination with security authorities and other community groups to continue to create a harmonious and civilized society and promoting brotherly attitude.
Jakarta, 6 January 2011
Zafrullah Pontoh
Press Secretary Ahmadiyah Indonesia

Masukkan komentar anda