Demos Indonesia - Lembaga Kajian Demokrasi dan Hak Asasi: Demokratisasi = Destatisasi? Demokratisasi = Destatisasi? ================================================================================ Demos Indonesia on 31 Agustus 2010 09:47:00 A.E. Priyono (Deputi Direktur Demos) PROSES demokratisasi, yang untuk sebagian bisa diartikan sebagai liberalisasi politik dan ekonomi, sering kali berjalan seiring dengan proses destatisasi, yakni penegasian negara. Lazimnya, demokratisasi memang datang dari tradisi dan agenda politik liberal. Dalam agenda itu, peranan dan watak negara, yang sebelumnya sangat dominan, sentralistik, dan monopolistik, mulai dinegasikan dan peranannya dibatasi sekadar menjadi "night-watchdog". Destatisasi adalah formula demokrasi liberal par-excellence. Proyek demokratisasi liberal mengandaikan munculnya negara liberal yang peranannya terbatas. Proyek ini, sebaliknya, meyakini adanya legitimasi pasar bebas. "Serahkan semuanya kepada pasar!" karena pasar dianggap bisa mengurusi semua kebutuhan manusia; juga karena hukum pasar bekerja di luar masyarakat dan di luar sejarah. Pasar harus dibebaskan dari negara, sebagaimana negara telah dibebaskan dari agama. Pasar adalah instrumen yang membimbing masyarakat untuk mengatur kehidupan ekonominya. Prinsip ini menuntut dikuranginya peranan pemerintah untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk dalam mengatur perdagangan internasional. Juga dalam mengurusi kesejahteraan sosial. Mekanisme pasarlah yang akan mengurusi semua itu. Dalam skema ini, pemerintah harus pro-pasar, dan kebijakannya haruslah market-friendly. Dengan negara yang pro-pasar, proyek demokratisasi liberal meyakini keniscayaan pertumbuhan ekonomi yang maksimal karena kekuatan bisnis akan bekerja dengan leluasa, dan karena itu akumulasi kapital akan bisa berlangsung tanpa henti. Logika ini memang telah berkembang sejak lima abad lalu. Inilah yang disebut Immanuel Wallerstein sebagai "sistem-dunia". Menurut panorama ini, sejak abad ke-16 transformasi dunia berlangsung menurut sistem ekonomi kapitalis. Demokrasi liberal bekerja di dalam logika sistem-dunia yang kapitalistik itu. Retorika demokrasi liberal dalam proyek destatisasi pada kenyataannya hanyalah mitos belaka. Mitos yang penuh kontradiksi. Pertama, proyek ini lebih diabdikan untuk kepentingan akumulasi modal oleh kekuatan-kekuatan bisnis. Dengan secara eksplisit menuntut pengurangan regulasi sosial atas kegiatan ekonomi sektor swasta dari campur tangan negara, proyek ini akan sejauh mungkin mencegah diterapkannya program yang memungkinkan masyarakat menjalankan kontrol publik atas urusan ekonomi. Kedua, proyek destatisasi mengklaim, meskipun kebijakan untuk membebaskan negara dari urusan ekonomi memang bersifat menyakitkan untuk sementara waktu-misalnya membiarkan harga minyak diserahkan kepada mekanisme pasar-dalam jangka panjang kebijakan ini akan menyebabkan ekonomi menjadi sehat; dan ekonomi yang sehat meningkatkan pertumbuhan. Mereka mengatakan, standar hidup yang lebih tinggi akibat meningkatnya pertumbuhan ekonomi adalah kunci bagi demokrasi. Argumen seperti ini pada kenyataannya hanya candu bagi harapan yang kosong. Sebab, tidak ada ukuran yang pasti sampai seberapa lama "jangka panjang" yang dimaksudkan itu. Ketiga, kenyataan bahwa berbagai kekuatan bisnis sering kali masuk ke politik untuk mempengaruhi berbagai kebijakan negara sudah dengan sendirinya membuktikan bahwa mereka menginginkan campur tangan negara untuk memperlancar akumulasi kapital. Ini merupakan salah satu contoh dari kontradiksi proyek destatisasi itu. Dalam banyak kasus lain, kekuatan bisnis justru sering kali sangat mendambakan negara yang superkuat dan represif demi kepentingan dunia bisnis. Berbagai mitos semu destatisasi yang dilancarkan demokrasi liberal sepenuhnya merupakan paradoks bagi dirinya sendiri. Destatisasi jelas diperlukan sebagai bagian dari rekonstruksi negara setelah dimonopoli dan disalahgunakan oleh otoritarianisme. Tetapi, destatisasi dalam skenario neoliberal akan membawa demokrasi kepada oligarki kaum kapitalis. Destatisasi yang sesungguhnya diperlukan bagi demokratisasi Indonesia sekarang adalah untuk menjadikan negara berfungsi sebagai negara yang berorientasi pada kesejahteraan sosial. ___________________________ Artikel ini pernah dimuat di Majalah Mingguan TEMPO Edisi 3 April 2005 .