Demos Indonesia - Lembaga Kajian Demokrasi dan Hak Asasi: KALIMANTAN BARAT 2008-2010 KALIMANTAN BARAT 2008-2010 ================================================================================ Demos Indonesia on 29 Maret 2011 11:45:00 Oleh: A. Sutomo (Gertak, Gemawan) Pengantar 2008 merupakan babak baru dalam demokrasi Kalimantan Barat (Kalbar), pasca terpilihnya Drs. Cornelis, MH dan Christiandy Sanjaya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. Demokrasi yang diusung memberikan warna tersendiri bagai rakyat Kalbar, karena baru kali ini pemimpin tertinggi Kalbar dipilih langsung oleh rakyat. Harapan dan mimpi yang panjang dari rakyat lepas dari kemiskinan infrastruktur, kemiskinan ekonomi, konflik horisontal yang bisa saja terjadi dan lain-lain diletakkan kepada pemimpin baru tersebut. Kalbar dengan luas 146,807km2 atau 7,53% luas Indonesia, memiliki jumlah penduduk kurang lebih 4 juta jiwa. Memiliki SDA yang kaya, namun kekayaan SDA tidak menjawab persoalan kemiskinan yang ada sehingga menempatkan Kalbar pada peringkat ke 31 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terendah dari 33 provinsi. Etnis mayoritas adalah Melayu, Dayak dan Tionghoa, sisanya etnis lainnya terdiri atas Jawa, Madura, Ambon, Batak, Bugis. Sejarah Demokrasi Kalbar Sejarah demokrasi di Kalbar tidak setua di pulau Jawa, namun mengikuti apa yang terjadi di pulau Jawa. Pada masa kolonial, Kalbar yang dikuasai para raja, merupakan sekutu terbaik kolonial, sehingga pada 1949 Kalbar masih menjadi bagian pemerintah Hindia Belanda dengan ditunjuknya Sultan Hamid II menjadi komandan KNIL wilayah Borneo dan juga wakil pemerintah Hindia Belanda saat Konferensi Meja Bundar. Seiring perjalanan waktu ketika pemilu pertama 1955 lahirlah partai lokal bernama Partai Dayak (PD), yang kemudian di tetapkannya Pankuray sebagai gubernur Kalbar dari etnis Dayak. Persoalan politik internasional yaitu perang dingin antara Blok Soviet dan Blok Amerika yang mengusung demokrasinya, membawa Indonesia terlibat dalam kontradiksi dua kutub medan magnet yang berbeda ideologi, pertarungan tersebut merambat di seluruh negeri sampai ke Borneo Barat. Bukti keikutsertaan masyarakat Kalbar dalam aktivitas konfrontasi dengan Malaysia pada 1967 hingga 1979 adalah pengganyangan masyarakat yang dituduh komunis yang tergabung dalam Pasukan Gerakan Rakyat Sarawak/Persatuan Rakyat Kalimantan Utara (PGRS/PARAKU). Perubahan kepemimpinan nasional dengan kebijakan baru membawa dampak terhadap situasi sosial politik Kalbar, seperti hilangnya partai lokal yang sektoral etnis. Sejak saat itu jabatan gubernur di Kalbar hingga bupati diduduki oleh kalangan militer, dengan alasan menjaga stabilitas keamanan negara. Kebijakan orde baru telah menyebabkan kemiskinan yang luar biasa dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) baik sipol dan ekosob. Penumpasan terhadap masyarakat yang dianggap kaki tangan Partai Komunis Indonesia (PKI) atau yang masih setia pada Soekarno terjadi. Kebijakan penanaman modal asing secara masif dan permberlakuan Hak Penguasaan Hutan (HPH) telah meyebabkan hilangnya hak atas tanah yang dimiliki masyarakat, politik transmigrasi yang menyebabkan kesenjangan sosial antara masyarakat pendatang dan lokal, sehingga sering terjadi gesekan di tingkat masyarakat. Reformasi Harapan Baru Pasca reformasi menjadi harapan bagi rakyat Indonesia dan Kalbar khususnya untuk hidup pada tataran lebih baik, namun masih sebatas harapan karena penindasan terus terjadi, seperti hak politik masih terbungkam, perempuan masih terkungkung dengan budaya patriarkhi. Perbaikan ekonomi juga tidak kunjung datang, sementara konflik horisontal yang berbau etnis terus terjadi di beberapa tempat hingga tahun 2000. Ketika keran pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung dibuka menjadi titik terang, karena propaganda yang dibangun adalah hanya orang lokal yang mampu membawa perubahan bukan orang luar atau yang berasal dari Jawa. Perlu diingat pasca reformasi telah melahirkan banyak sekali organisasi masyarakat yang berbau etnisitas (berikut beberapa organisasi yang ada di Kalbar: Dewan Adat Dayak, Persatuan Pemuda Dayak, Laskar Dayak, Majelis Budaya Melayu, Forum Komunikasi Pemuda Melayu, Majelis Budaya Adat Tionghoa, Ikatan Keluarga Besar Madura, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan dll), tidak saja di sektor masyarakat dan elit politik, di tingkat mahasiswa juga mengalami euforia yang melahirkan organisasi mahasiswa berdasarkan sektoral etnis atau daerah asal tinggal, dan kemudian organisasi ini kemudian menjadi kekuatan politik. Mimpi rakyat untuk hidup yang lebih baik pasca jatuhnya rezim otoriter fasis Soeharto, tidak juga memberikan perubahan yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat baik hak sipol maupun ekosob. Demokrasi yang berjalan, pemilu legislatif dan pilkada hanyalah babak baru penindasan di negeri ini termasuk di Kalbar, dengan kata lain demokrasi yang ada hanya mengganti baju saja namun terutama jiwa dan kelakuan tetap sama dengan sistem orde baru. Rakyat dalam demokrasi elektoral hanya menjadi stempel atau legalitas bahwa seseorang terpilih menjadi penguasa. Walaupun perebutan kekuasan tersebut tidak bisa dilepaskan peran-peran lembaga-lembaga etnis/sektoral yang ada. Sehingga saat pemilu berlangsung yang muncul di permukaan adalah issue mengenai orang (etnis) Dayak atau orang (etnis) Melayu yang harus memimpin dll. Situasi umum 3 tahun terakhir Politik Seperti penjelasan di atas, pasca pertarungan politik elektoral yang di harapakan akan membawa perubahan yang sangat signifikan terhadap pembangunan di Kalbar, baik secara ekonomi, politik, dan penegakkan HAM ternyata jauh dari harapan. Pertarungan kekuasaan yang sangat kental dengan nuasa etnis dan agama menguat di beberapa wilayah. Pemilihan walikota dan wakil walikota Singkawang (2007) memberikan catatan menarik ketika 1 dari 5 pasangan calon walikota dan wakil walikota berasal dari etnis Tiongha. Satu etnis yang selama masa-masa sebelumnya mengalami pemasungan hak politik, budaya, dan ekonomi (dari peristiwa kongsi dagang etnis Tionghoa dengan VOC sampai pada peristiwa penumpasan PGRS/PARAKU). Pengalaman semacam ini menimbulkan apatisme tersendiri di kalangan etnis Tionghoa terhadap politik praktis. Peristiwa – peristiwa masa lalu tersebut pada akhirnya menimbulkan sentimen – sentimen yang dapat dikatakan banyak merugikan etnis Tionghoa dalam relasi sosial dengan etnis lainnya. Pasca pilkada pun isu-isu kebencian terhadap etnis Tiongha terus bergulir, aksi-aksi penolakan atas semua kebijakan yang di keluarkan walikota terpilih Hasan Karman selalu mendapatkan tantangan. Tantangan tersebut berasal dari elit-elit politik dan ormas-ormas yang berbau etnis dan agama. Yang terbaru mengenai sengketa berdirinya tugu naga, sebuah tugu yang dimaksudkan sebagai simbol pariwisata namun oleh beberapa pihak dianggap tidak pas, karena melambangkan satu agama atau keyakinan tertentu. Kasus ini lumayan berlarut-larut karena kemudian berkembang dengan sentimen agama dan etnisitas. Pada 2010 terdapat enam kabupaten yang melaksanakan pilkada yaitu kabupaten Ketapang, kabupaten Sekadau, kabupaten Melawi, kabupaten Kapuas Hulu, kabupaten Sintang, dan kabupaten Bengkayang. Pilkada di lima kabupaten selain kabupaten Kapuas Hulu dimenangkan oleh incumbent. Namun bukan berarti proses pilkada Kapuas Hulu bebas dari incumbent, sebab buapti terpilih adalah adik incumbent yang berpasangan Ketua DPRD Kapuas Hulu. Sementara di kabupaten Melawi yang menjadi salah satu peserta pilkada adalah istri dari almarhum bupati sebelumnya. Dari beberapa kejadian ini dapat disimpulkan bahwa para penguasa telah menciptakan semacam sistem guna meyelamatkan kekuasan secara politik dan ekonomi. Di enam kabupaten diatas, issue seksi yang masih “laku” adalah isu etnis/sub etnis dan agama dalam kampaye-kampanye yang berlangsung. Di kabupaten Ketapang, Kapuas Hulu, dan Sintang, konflik masih tersisa setelah pilkada usai. Kabupaten-kabupaten tersebut menjadi sasaran investasi perkebunan kelapa sawit dan pertambangan dalam skala besar. Pelanggaran HAM Berkembangnya investasi perkebunan sawit berskala besar di Kalbar diperkirakan karena diperolehnya ijin masuk melalui para bupati/walikota, dan pada akhirnya meyisakan konflik-konflik yang tak pernah berkesudahan. Pertarungan politik yang mengatasnamakan etnis dan agama hanya menjadikan rakyat berkonflik satu sama lain dan saat kekuasaan sudah digenggam maka para elit politik kembali pada kebiasaan buruknya “bermain mata” dengan para pemodal besar. Sampai saat ini masih terjadi perampasan tanah kaum tani dan masyarakat adat di semua kabupaten. Tidak hanya itu, kriminalisasi masyarakat yang menantang atau melawan investasi juga terjadi. Dari data yang diolah saat ini telah terjadi 10 kali kriminalisasi terhadap masyarakat yang menolak investasi masuk, penolakan tersbut dilakukan oleh petani plasma yang meminta hak mereka secara penuh. Ironisnya, kekerasan, kriminalisasi dan perampasan tanah kaum tani dan masyarakat adat terjadi di daerah yang menjadi basis-basis politik para pemimpin kepala daerah terpilih. Hal ini semakin mempertajam konflik yang tejadi antara persekutuan pemerintah dengan pengusaha dan petani dengan masyarakat adat. Perbaikan ekonomi yang diharapakan melalui investasi dalam skala besar tidak terwujud , demikian halnya dengan perbaikan infrastruktur di pedesaan yang belum (tidak) berjalan baik. Hak-hak politik masyarakat belum terpenuhi karena masih kuatnya feodalisme di tingkatan masyarakat, kaum-kaum feodal ini yang menjadi tulang punggung politik penguasa dan pemodal besar. Kesimpulan Sejarah panjang demokrasi politik di Kalbar memberikan catatan yang indah dan menjadi pelajaran baik bagaimana membangun demokrasi yang sejati demi kepentingan rakyat. Karena demokrasi yang selalu dikatakan demi kepentingan rakyat hanya menjadi komoditi politik dan ekonomi. Pendekatan melalui issue etnis dan agama masih menjadi sejata yang ampuh untuk mendapatkan kekuasan dalam memenangkan pertarungan politik. Dalam pertarungan politik tidak bisa dilepaskan peran pemodal yang menjadi kekuatan dana bagi para kandidat, dengan kompensasi proyek dan ijin investasi. Kedekatan pemerintah dengan pemodal besar mengakibatkan terjadinya perampasan tanah petani dan masyarakat adat, kriminalisasi dan kekerasan terhadap masyarakat yang melawan atas kebijakan yang merugikan. Sehingga bisa dikatakan bahwa demokarsi hari ini lebih pada legalitas atau stempel dari masyarakat “ bahwa saya pilih oleh rakyat dan demokrasi telah berjalan” . Demokrasi hari ini tidak lebih demokrasi yang meladeni kepentingan-kepentingan pemodal asing dan dalam negeri, bukan meladeni kepentingan rakyat. *Penulis adalah Koordinator GerTak ( Gerakan Rakyat untuk Politik Demokratik Kalimantan Barat) Gambar diunduh dari : * www.vhrmedia.com * http://elsam.minihub.org/