Share |
DEMOS: Ubah Paradigma Negara soal Hak Pekerja   •    UMUMKAN NAMA-NAMA PANSEL PENYELENGGARA PEMILU   •    “(De)Monopolisasi Demokrasi di Asia: Pengalaman Indonesia, Filipina, dan Korea Selatan”   •    Kepada Yang Terhormat: Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono   •    Pernyataan Sikap Bersama   •   
Beranda | Diskursus | In House Training Gerakan Sosial di Indonesia

In House Training Gerakan Sosial di Indonesia

Oleh


In House Training Gerakan Sosial di Indonesia

Power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely”, demikian yang disampaikan oleh seorang ahli sejarah dan moralis, Lord Acton (1887). Kekuasaan telah membuat banyak politisi melakukan korupsi. Lihat saja kasus korupsi yang akhir-akhir ini terungkap justru kecenderungannya dilakukan oleh politisi yang berasal dari partai politik (parpol) yang berkuasa. Idealnya para politisi tersebut berada di ranah kekuasaan untuk merubah sistem, memperbaiki kondisi negara saat ini. Diantaranya memenuhi hak-hak dasar warga dan memberantas korupsi. Namun yang terjadi adalah sebaliknya.

Jika mempelajari sejarah pergerakan bangsa-bangsa, hampir dapat dipastikan sebuah gerakan lahir karena menginginkan adanya perubahan sosial. Sebuah gerakan didahului dengan kekecewaan, ketidakpuasan atau justru kepuasan masyarakat baik dalam bentuk nilai-nilai, sistem atau yang menyangkut kebutuhan pragmatis. Contoh sederhananya adalah gerakan Koin untuk Prita yang baru terjadi beberapa waktu belakangan ini. Gerakan ini terjadi sebagai bentuk reaksi masyarakat yang menilai bahwa telah terjadi ketidakadilan dalam kasus yang dialami Prita. Kasus ini bisa terjadi pada siapapun, dan masyarakat menilai bahwa ketidakadilan ini tidak lagi boleh terulang.

Contoh lainnya adalah gerakan Cicak vs Buaya dalam konteks gerakan anti korupsi. Disini, masyarakat sadar betul bahwa korupsi makin marak sementara penegakan hukum atas korupsi yang terjadi dinilai tidak berjalan baik, karena hukum seperti pisau bermata tajam ke bawah. Terhadap kasus dalam skala kecil dan menimpa orang kecil, orang yang tidak memiliki relasi dengan kelompok elit, hukum berlaku sangat tegas. Namun saat pelanggaran hukum dilakukan dalam skala yang besar dan dilakukan oleh orang yang berjejaring dengan kelompok elit negeri ini, hukum takut untuk menyentuhnya. Gerakan Cicak vs Buaya ini juga memperlihatkan betapa masyarakat sudah sangat kecewa terhadap sikap pemerintah yang cenderung “tebang pilih” dalam menangani kasus korupsi. Jauh dari janji-janji pemerintah yang setiap saat didengungkan.

Selain dua gerakan diatas, ada beberapa gerakan lainnya yang digagas oleh masyarakat menanggapi situasi dan kondisi kekinian di sekitar. Namun sayangnya berlangsung lama, dalam artian beberapa diantaranya hanya bersifat sementara. Selain itu, jika dilihat lebih jauh, tindakan dari gerakan sosial ini lebih seperti pemadam kebakaran dan masih berada di tataran charity.  Ambil contoh Gerakan Seribu Rupiah Peduli bagi pengidap sindrom Guillain-Barre (GBS). Masyarakat berinisiatif melakukan gerakan ini persis karena negara belum bisa menjamin setiap warga negara mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Tidak hanya itu, pemerintah juga dinilai lalai karena tidak berperan aktif dalam mensosialisasikan mengenai penyakit yang terbilang langka dan mahal ini. Ironisnya dalam menanggapi gerakan ini, pemerintah dalam hal ini melalui Menteri Kesehatan justru meminta warga[1] untuk berpartisipasi dalam penanggulangan biaya pengidap GBS ini.

Sebuah gerakan yang massive dan dilakukan terus menerus dapat mendesak pemerintah untuk mengeluarkan sikap melalui kebijakan-kebijakan tertentu yang pro pada kebutuhan warga. Indonesia termasuk negara yang memiliki banyak gerakan sosial yang mencakup beragam isu, diantaranya mengenai anti korupsi, kesetaraan gender, penegakan dan penghormatan HAM, perbaikan lingkungan dan lainnya. Disana-sini masih ditemui kendala bagi gerakan sosial ini untuk mendesak pemerintah bersikap sebagaimana mestinya, bertanggung jawab terhadap pemenuhan hak dasar warga seperti pendidikan, kesehatan, dan kebebasan beribadah. Gerakan sosial seperti mengahadapi tembok keras dan tinggi manakala saran dan suaranya tidak diperhatikan pemerintah. Muncul beberapa pertanyaan terkait keberadaan gerakan sosial, diantaranya seberapa efektif keberadaan gerakan sosial di Indonesia? Apakah gerakan sosial masih dirasa perlu dalam konteks proses demokrasi di Indonesia? Akankah ada manfaat manakala gerakan sosial berkorelasi dengan gerakan politik dalam rangka mencapai perubahan yang lebih baik? Bagaimana kinerja gerakan sosial di Indonesia?

Dalam rangka menjawab hal tersebut, Demos sebagai lembaga kajian demokrasi dan hak asasi membutuhkan pemahaman yang lebih dalam mengenai dinamika gerakan sosial di Indonesia melalui kegiatan diskusi internal dengan tema Gerakan Sosial di Indonesia.

Tujuan

Kegiatan ini bertujuan :

  1. Memberikan pengetahuan mengenai sejarah gerakan sosial di Indonesia
  2. Memberikan pemahaman mengenai gerakan sosial dan mengapa gerakan sosial berperan penting dalam konteks proses demokrasi di negeri ini

Kegiatan

Diskusi internal yang diadakan secara periodik ini merupakan kegiatan dalam kerangka In House Training dan diadakan pada :

Hari/tanggal : Jumat, 14 Oktober 2011

Waktu : 14.30 – 17.00 WIB

Narasumber : Drs. Ganda Upaya M.A (Dosen FISIP Univ. Indonesia)

Tempat : Ruang Rapat Demos Gedung Griya Upakara Unit 3 Lantai III Jl. Cikini IV No. 10 Jakarta Pusat

 

 

 

Gambar diunduh dari :

http://2.bp.blogspot.com/_ET7_0AH4QNQ/SmU9MQu1ttI/AAAAAAAAAGE/YRMDJeU4Lgg/s1600-h/band_slank_acara_deklarasi_cinta_indonesia_cinta_kpk_di_tugu_proklamasi_jakarta_pusat-20090713-087-acat.jpgTujuan 

Berlangganan komentar Komentar (0 Terkirim)

total: | Tampilkan:

Masukkan komentar anda

  • Garis tebal
  • Garis Miring
  • Garis bawah
  • Kutipan

Masukkan kode yang tertera pada gambar:

Captcha
  • Email ke teman Email ke teman
  • Versi cetak Versi cetak
  • teks biasa teks biasa

Beri peringkat artikel

0