Share |
DEMOS: Ubah Paradigma Negara soal Hak Pekerja   •    UMUMKAN NAMA-NAMA PANSEL PENYELENGGARA PEMILU   •    “(De)Monopolisasi Demokrasi di Asia: Pengalaman Indonesia, Filipina, dan Korea Selatan”   •    Kepada Yang Terhormat: Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono   •    Pernyataan Sikap Bersama   •   

REDUPNYA ORNOP

Oleh


fasilitasi organisasi - dokumentasi Demos fasilitasi organisasi - dokumentasi Demos

Noorhalis Majid

Organisasi masyarakat sipil berbentuk Lembaga Swadaya Masyarakat atau Organisasi Non Pemerintah (Ornop), sekarang mulai redup. Padahal pada awal reformasi jumlahnya sangat banyak, bahkan cenderung bertumbuh bak jamur di musim hujan. Penurunan Ornop tersebut  bukan hanya dari sisi jumlah, namun juga dari sisi aktivitas dan sumber daya manusia atau kaderisasi.  

Sebabnya bermacam-macam. Sebagian mengatakan karena mulai berkurangnya dukungan dana dari para donatur (funding). Sebagiannya lagi menuduh karena semua isu yang ditangani Ornop telah dikerjakan pemerintah, Ornop sudah kehilangan lahan garapan. Ada pula yang mengatakan karena Ornop telah dibajak oleh pemerintah sehingga mandul, menjadi plat merah, menjadi ‘Organisasi Nongkrongnya  Orang  Pemerintah’, bukan  ‘Organisasi Non Pemerintah’. Ornop jenis ini dibentuk untuk menjaring dana-dana sosial atau hibah agar tidak jatuh kepihak lain.  Bahkan ada yang plat hitam dan sangat hitam, menjadi lembaga pemeras, tidak ubahnya seperti preman, pagi demontrasi dan siangnya minta duit, akhinya Ornop menjadi menakutkan. Sebagian malah menuduh terjebak pragmatisme, tidak tahan godaan, keluar dari idealisme, mengabdi kepada kekuasaan atau kekuatan politik partai-partai berkuasa.

Apapun itu, faktanya Ornop telah meredup. Padahal diakui keberadaannya masih sangat diperlukan. Masih banyak isu yang tidak ditangani pemerintah dan rakyat mengharapkannya. Mengisi kekosongan atau kealpaan seperti ini yang dulu menjadi garapan dari Ornop-Ornop beraliran developmentalis. Demikian halnya yang suka advokasi, masih banyak kebijakan yang menindas rakyat dan harus diperjuangkan. Juga yang hobi kajian, penelitian, riset dan lain sebagainya berbau ilmiah akademis, masih sangat banyak persoalan yang dapat diungkap sebagai pembelajaran dan pengembangan pengetahuan. Pendek kata, banyak hal yang masih dapat dikerjakan, dan keberadaan Ornop masih sangat diperlukan.

Sejak reformasi berlalu, zaman terus berubah. Era pemerintahan juga sudah silih berganti. Demokrasi sudah semakin kuat. Semakin tumbuh kesadaran berdemokrasi. Bahwa pemerintah harus dikontrol, diawasi oleh segenap elemen bangsa, termasuk oleh Ornop. Media massa semakin berani. Tidak ada yang dapat ditutupi di era keterbukaan ini. Semakin ditutup semakin terbuka, akhirnya era ini benar-benar era keterbukaan yang mengglobal, tidak ada sekat, jarak dan bahkan menjadi satu yang disebut dengan globalisasi.

Di era seperti ini Ornop juga harus mereposisi diri. Berubah menjawab tantangan zamannya. Yang tidak berubah maka akan mati. Bulan lalu sejumlah Ornop di Banjarmasin memperbincangkan kondisi Ornop di Kalsel dengan tema ‘Berinovasi atau Mati’. Bahwa Ornop harus berinovasi, kalau tidak maka akan mati. Hanya saja inovasi seperti apa bagi Ornop? Karena banyak hal yang membatasi Ornop. Terutama oleh idealisme yang dianutnya sendiri. Tidak  boleh ini, tidak boleh itu, sehingga tidak banyak inovasi yang dapat dilakukan, dan pilihannya mungkin lebih baik mati, dari pada menjual atau menggadaikan idealisme.

Berinovasi mengemas kegiatan, membutuhkan kreativitas para aktivisnya. Dalam soal ini, Ornop juga terkendala sumber daya manusia. Kaderisasi yang mandeg menyebabkan berhentinya kreativitas aktivis. Sekarang ini yang banyak hanyalah pekerja aktivis. Bekerja di Ornop dan bukan aktivis Ornop. Sangat berbeda antara menjadi aktivis dengan menjadi pekerja. Aktivis menjadikan dirinya setiap waktu sebagai inspirator, inisiator, fasilitator dan motor dari berbagai gagasan yang bisa dimunculkannya, lalu mengorganisasikan gagasan tersebut menjadi rencana kegiatan, kemudian menjalankan kegiatan serta mempertanggungjawabkannya kepada konstituen yang memberinya mandat. Sedangkan pekerja sangatlah pasif. Menunggu disuruh, diperintah dan terpaku pada petunjuk pelaksanaan yang telah dibuat.

Kiranya masih banyak lagi yang dapat diungkapkan, untuk menjelaskan banyak hal tentang redupnya eksistensi Ornop. Namun ungkapan-ungkapan itu apabila tidak dilihat sebagai suatu refleksi, maka hanya akan melahirkan pesimisme. Padahal yang dibutuhkan sekarang adalah membangun optimisme, karena sungguh masih sangat diperlukan keberadaan Ornop sebagai kontrol dari kekuasaan.

Kekuasaan yang tidak dikontrol maka pasti korup. Sekarang ini saja misalnya, tidak ada yang mengontrol partai politik. Akhirnya partai politik menjadi lembaga terkorup. Lembaga yang terkorup tersebut menentukan berbagai kebijakan di parlemen. Menentukan anggaran negara dan daerah. Menentukan pergantian eksekutif dan berbagai jababatan politik lainnya. Bahkan karena menguasai gerbong eksekutif sekaligus legislatif, maka dapat menentukan proyek, dan akhirnya dapat menguras anggaran negara serta daerah untuk kebutuhan partai politik.

Karenanya diperlukan kontrol masyarakat. Persis disinilah masih pentingnya keberadaan Ornop. Advokasi, pendidikan politik, pengorganisasian warga, studi partisipatif dan lain sebagainya adalah aktivitas-aktivitas alternatif khas Ornop yang hanya dilakukan oleh Ornop. Bukan saja karena metodenya, juga kerena orientasinya yang mengutamakan pada proses dan bukan hasil. Berorientasi proses itulah yang menyebabkan Ornop berbeda dengan lembaga lainnya.

Bagaimanakah Ornop kedepan? Itulah yang harus dijawab para aktivis Ornop, agar keberadaannya tidak terus meredup. Salah satu caranya agar sesegeranya melakukan konsolidasi Ornop. Menggali  peta kondisi, merumuskan isu-isu penting dan memungkinkan, serta menyusun strategi bersama. Kalau itu tidak dilakukan, maka bukan hanya redup, tapi juga mati dan hanya tinggal kenangan.

 

Kelompok Kerja Jaringan Demokrasi (KKJD)

Kalimantan Selatan

noorhalis.majid@gmail.com

 

Berlangganan komentar Komentar (1 Terkirim)

avatar
Abetnego Tarigan 22 Nopember 2011 13:38:18
Tulisan yang singkat dan padat, tapi memberikan pemahaman yang cukup baik.

Pada satu kesempatan saya menghadiri pertemuan yang diadakan oleh Bank Dunia di Jakarta, ada presentasi yang mengganggu berpikir saya yang memperlihatkan satu slide presentansi:
1. Tahun 1980'an : Pemerintah : Solusi, Perusahaan: Masalah, LSM: Katalis
2. Tahun 1990'an : Pemeritah : Katalis, Perusahaan: Masalah, LSM: Solusi
3. Tahun 2000'an : Pemerintah: Masalah, Perusahaan: Solusi, LSM: Katalis

Kalau perkembangan ornop tidak bergerak seperti yang disampaikan tulisan diatas dan semakin bergerak cepatnya perusahaan - perusahaan bekerja yang mencitrakan solusi peradaban melalui produk dan layanannya dan pemerintah yang sibuk dengan institusinya sendiri, bisa jadi slide yang disampaikan diatas bertambah menjadi:
4. Tahun 2010'an: Pemerintah: Masalah, Perusahaan: Solusi, LSM: Masalah.

Kalau sudah seperti ini, selamat datang "corporate rule jilid II".

Terima kasih atas tulisannya...
total: 1 | Tampilkan: 1 - 1

Masukkan komentar anda

  • Garis tebal
  • Garis Miring
  • Garis bawah
  • Kutipan

Masukkan kode yang tertera pada gambar:

Captcha
  • Email ke teman Email ke teman
  • Versi cetak Versi cetak
  • teks biasa teks biasa

Beri peringkat artikel

0