UUPM dan PPAN Mengancam Kaum Pinggiran
Di depan sekitar 300 orang pemimpin negara-negara kawasan Asia Timur dan para pebisnis global yang menghadiri Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Singapura, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Moh Lutfi mengatakan bahwa penerapan UUPM diharapkan akan menciptakan iklim investasi yang lebih sehat, sehingga nantinya Indonesia akan menjadi sebuah Negara yang Pro-bisnis (The Jakarta Post, June 26, 2007).
Lutfi lebih jauh mengatakan bahwa untuk mengejar kepentingan itu jalur-jalur birokrasi yang berbelit-belit akan dipangkas. Para investor akan difasilitasi dengan berbagai macam kemudahan lain seperti tax holiday sedang pemerintah akan lebih serius lagi melakukan pembasmian praktik korupsi, kolusi serta nepotisme. Penegakan hukum juga akan lebih digalakkan.
Dalam kesempatan itu Lutfi membombardir para pemimpin dan pengusaha global itu dengan data-data perkembangan ekonomi Indonesia terakhir. Ditekankannya bahwa pemerintah tengah berupaya untuk menekan terus angka kemiskinan pada 2009 mendatang menjadi 17 juta orang saja dari catatan saat ini sebesar 56 juta. Untuk meraihnya perekonomian Negara mesti tumbuh rata-rata 6,6 persen setahun, sehingga target investasi asing dan domestik 2004-2009 dipatok sebesar 426 miliar dolar AS. Pemerintah juga menargetkan 123 miliar dolar AS untuk membangun infrastruktur yang baru- bagian terbesar didanai swasta.
Tanda-tanda menuju tercapainya target itu, lanjut dia, telah nampak pada kuartal pertama 2007 dimana terjadi exspansi sebesar 7 persen. Hal itu diikuti oleh pertumbuhan investasi asing secara signifikan, yakni sebesar 27 persen, sedangkan tingkat inflasi mencapai titik terendah semenjak 2004 demikian pula tingkat pengangguran dan suku bunga bank. Hal lain yang dijual adalah pemberantasan korupsi yang menurut beliau di masa pemerintahan ini telah berhasil menyelamatkan uang Negara sebesar 43 miliar dollar AS, sampai dengan tahun 2006. Ditambahkan bahwa perbaikan iklim investasi telah mendorong meroketnya indeks harga saham gabungan di pasar bursa hingga menembus angka 2000. Sebuah prestasi yang amat bersejarah, karena selama Orde Baru angka tertinggi yang dicapai hanya pada kisaran 700 poin.
Bila upaya pemerintah menarik modal asing dengan memanfaatkan UUPM yang baru itu berhasil maka akan terjadi gerojokan modal dalam jumlah yang besar. Timbul pertanyaan apa saja yang akan dilakukan Negara menyambut datangnya dana dalam jumlah besar itu. Pertanyaan lain apa yang sebenarnya dijual dari UU Penanaman Modal
***
Pada tanggal 5-7 Juni lalu Demos mefasilitasi pertemuan simpul-simpul demokrasi yang tergabung dalam Kelompok Kerja Jaringan Demokrasi di Magelang, Jawa Tengah. Ini salah satu langkah dari upaya merealisasi atas agenda demokrasi untuk mende-fragmentasi gerakan pro demokrasi dan melaksanakan platform-platform reformasi di daerah. Lewat diskusi mendalam selama 3 hari berturut-turut para peserta berada pada posisi yang berseberangan dengan Lutfi. Mereka merasakan ancaman serius yang akan timbul dari UU Penanaman Modal. Ancaman serupa juga akan datang dari Program Pembaharuan Agraria Nasional, sebuah kebijaksanaan pemerintah untuk membagi-bagi tanah, yang diklaim akan mampu menekan kesenjangan ekonomi dan mengurangi tingkat kemiskinan.
Kedua kebijaksanaan Negara itu oleh forum dianggap sebagai sumber ancaman baru bagi kehidupan petani, nelayan juga kaum marginal lain. Tidak ada keputusan dalam forum itu yang menyatakan niat untuk menolak upaya penanaman modal. Namun sikap kritis untuk menolak hal-hal yang merugikan menjadi tekanan utama. Dalam mengkaji masalah UUPM misalnya, salah satu persoalan pokoknya adalah kemungkinan investor menguasai sumber-sumber daya ekonomi rakyat, seperti tanah, sampai beberapa dekade. Sementara kebijaksanaan membagi-bagi lahan /PPAN dianggap bukan seperti konsep land reform utuh sebagaimana umumnya dimengerti, melainkan tindakan yang pada akhirnya hanya akan membiarkan tanah-tanah desa dimiliki para pemilik modal.
Seorang peserta mengingatkan bahwa meskipun hampir 5 dekade yang lalu Bung Karno meneriakkan perlunya segera dilakukan reformasi agraria, namun hingga kini reformasi agraria yang sejati belum terwujud. Padahal, sebagaimana ada dalam benak sang Pendiri Negara itu, 'melaksanakan land reform di Indonesia adalah bagian yang mutlak dari revolusi Indonesia.' Lantas kemana arah negeri ini selama ini?
Jelas selama ini kita hidup dalam ketimpangan distribusi ataupun penguasaan tanah. Segelintir orang menguasai begitu luas tanah, sebaliknya mayoritas petani hidup miskin tanpa tanah. Awal tahun 2007 Presiden SBY berjanji untuk memdistribusikan sekitar1,1 juta hektar lahan kepada orang miskin. Bila benar terwujud langkah ini belum sepenuh bisa dikatakan bahwa revolusi agraria mulai terjadi. Rencana SBY itu masih sebatas pada aktifitas membagi-bagi tanah dan sertifikasi kepemilikan. Bukankah pembagian lahan itu hanya akan diterima sekitar 1 juta keluarga saja, sementara keseluruhan yang membutuhkan adalah 30 juta keluarga miskin.
Diingatkan oleh peserta itu, reformasi agraria seharusnya dipahami sebagai salah satu upaya penataan tanah agar merata dan menjaga produktifitas masyarakat. Dengan demikian tercipta dasar baru bagi pembangunan yang demokratis. Itulah salah satu alasan kuat mengapa sampai saat ini demokrasi di Indonesia belum terwujud. Selama ini land reform sejati memang belum terwujud.
Janji membagi tanah 1,1 juta hektar itu seolah tak ada artinya menyusul pernyataan lain dari sejumlah menteri bahwa sekian persen tanah akan diberikan kepada pengusaha. Di sini kita membutuhkan adanya pembatasan demi terwujudnya keadilan agrarian menuju kesejahteraan yang merata.
Konsep reformasi agraria yang sesungguhnya memiliki sejumlah syarat. Seorang peserta menyebutkan setidaknya ia harus memenuhi 5 hal. Pertama, kemauan politik dari rejim yang berkuasa. Kedua, adanya data agraria yang lengkap dan akurat karena selama ini pemerintah tidak melakukannya dengan baik. Ketiga, ada kontrol terhadap kemungkinan penyelewengan pelaksanaan kebijaksanaan itu oleh serikat tani yang kuat. Keempat, elite politik dan pengusaha harus dipisah. Kelima, dukungan angkatan bersenjata.
Sejauh belum terlihat tanda-tanda adanya dukungan terhadap hal itu. Sekalipun pemerintah yakin akan hal itu, elite politik lain terlihat masih diam, setidak-tidaknya partai politik, terlebih-lebih kalangan pengusaha. Di dalam partai politik saat ini bercokol pengusaha dan tuan tanah, sehingga amat sulit mengharapkannya berdampingan dan memperjuangkan kaum miskin.
Sementara itu UUPM memungkinkan penguasaan sumber-sumber ekonomi termasuk lahan untuk kurun waktu yang panjang. Tentu merupakan hal yang sulit dipahami bagaimana pada satu sisi pemerintah mendorong gairah perekonomian dengan menganakemaskan pemodal asing, sedang pada sisi lain menjanjikan kemakmuran kepada kaum marjinal dengan memberi hak penguasaan lahan. Seorang peserta terus terang pesismis dengan pemerintahan SBY karena selama ini dia yakini bahwa sumberdaya lebih banyak diberikan kepada kaum kaya, atau pengusaha, ketimbang kaum miskin yang terdiri diantaranya kaum tani dan nelayan.

Masukkan komentar anda