Share |
DEMOS: Ubah Paradigma Negara soal Hak Pekerja   •    UMUMKAN NAMA-NAMA PANSEL PENYELENGGARA PEMILU   •    “(De)Monopolisasi Demokrasi di Asia: Pengalaman Indonesia, Filipina, dan Korea Selatan”   •    Kepada Yang Terhormat: Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono   •    Pernyataan Sikap Bersama   •   
Beranda | Berita | Pemerintah Bohong soal Kemiskinan

Pemerintah Bohong soal Kemiskinan

Oleh


Pemerintah Bohong soal Kemiskinan

Jakarta- Pernyataan sejumlah tokoh lintas agama soal kebohongan publik yang dilakukan pemerintah tidak berlebihan.

Pemerintah me­mang menggembar-gembor­kan soal laju pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai enam persen. Namun, faktanya, pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) masyarakat masih terabaikan.

Demikian terungkap dalam pernyataan bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang hak asasi manusia (HAM), di Jakarta, Selasa (18/1). Direktur Eksekutif  Lembaga Kajian De­mokrasi dan Hak Asasi Manusia (Demos) Anton Pra­djasto mengatakan, kurangnya komitmen pemerintah tampak pada pembuatan peraturan yang justru menghambat pemenuhan hak-hak ekosob masyarakat. UU Pemukiman dan Pe­rumahan yang diselesaikan DPR pada Desember 2010 tidak memberikan kemudahan rakyat miskin mendapat akses perumahan. Selain itu, banyak perda (Peraturan daerah) yang meligitimasi perusahaan per­kebunan melakukan perampasan tanah rakyat.
Kurangnya komitmen pemerintah juga tercermin dari sisi anggaran. Sejauh ini, banyak daerah yang mengalokasikan anggaran besar untuk pos-pos yang berkaitan dengan pemenuhan hak ekosob. Namun, anggaran itu ternyata sebagian besar habis untuk belanja pegawai.


Berdasarkan survei Demos di enam kabupaten/kota, terdapat fakta bahwa sebagian besar APBD 2010 justru digunakan hanya untuk belanja pegawai. Dia mencontohkan di Kota Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, anggaran bidang pendidikan mencapai 39 persen dari total APBD. Na­mun, dari jumlah itu, se­banyak 96 persen habis untuk belanja pegawai.
Demikian juga di Ka­bupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, anggaran pendidikan mencapai 27,84 persen. Dari jumlah itu 77,37 persen untuk keperluan admi­nistrasi dan pegawai.  “Untuk keperluan perbaikan sekolah yang rusak justru sedikit,” paparnya. Melihat data dan fakta ini, Anton setuju jika pemerintah disebutkan telah melakukan kebohongan publik. “Data ini mengonfirmasi pernyataan tokoh-tokoh lintas agama,” ungkapnya.


Direktur Eksekutif Lem­baga Studi dan Advokasi Ma­syarakat (Elsam) Indriaswati Saptaningrum mengatakan, pemerintah melakukan kebohongan dengan menurunkan angka indikator kemiskinan. Dia menjelaskan semula indi­kator kemiskinan adalah US$ 1 per orang per hari. Tetapi pemerintah menurunkannya menjadi US$ 0,75 per orang per hari. Dengan angka itu, maka jumlah rakyat miskin hanyat 31 juta jiwa. Tetapi, jika memakai indikator US$ 2 per orang per hari seperti standar Bank Dunia maka angka kemiskinan sebenarnya mencapai 120 juta jiwa. Karena itu, menurut Indriaswati, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait angka-angka yang dipaparkan peme­rintah.  “Saat ini angka-angka itu justru digunakan sebagai sarana pencitraan,” tandasnya.
(vidi batlolone) - Sinar Harapan Rabu, 19 Januari 2011.

 

* Gambar diunduh dari http://www.antarafoto.com/peristiwa/v1294712405/pengawasan-hakim

 

Berlangganan komentar Komentar (0 Terkirim)

total: | Tampilkan:

Masukkan komentar anda

  • Garis tebal
  • Garis Miring
  • Garis bawah
  • Kutipan

Masukkan kode yang tertera pada gambar:

Captcha
  • Email ke teman Email ke teman
  • Versi cetak Versi cetak
  • teks biasa teks biasa

Beri peringkat artikel

5.00